Tegarnews.co.id – Jakarta, 24 Agustus 2026 | Koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.
Rekening tersebut disebut memiliki sekitar Rp80,9 juta, yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat. Dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, seperti makanan, transportasi, dan akomodasi. Seperti diberitakan Kompas.
Koalisi mempertanyakan dasar hukum pemblokiran tersebut dan mendesak Bank Mandiri serta aparat terkait menjelaskan siapa yang mengajukan pemblokiran, perkara yang menjadi dasar tindakan, hingga ada atau tidaknya surat perintah dan izin atau persetujuan pengadilan.
Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia menilai pemblokiran rekening pada situasi tersebut berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan pendapat. Koalisi juga mendesak OJK, Komnas HAM, Ombudsman RI, dan DPR RI menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.(Rls/Red)














