Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 September 2026 | Kekayaan anggota DPR RI periode 2024–2029, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, menjadi sorotan setelah harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat mencapai sekitar Rp627,68 miliar.
Kaisar merupakan legislator muda yang lahir pada 28 September 1993. Ia genap berusia 32 tahun pada September 2025.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2025 untuk periode 2024, total harta kotor Kaisar mencapai sekitar Rp710,67 miliar. Setelah dikurangi utang sekitar Rp83 miliar, harta bersihnya tercatat sekitar Rp627,68 miliar.
Bukan Properti, Aset Finansial Mendominasi
Jika struktur kekayaannya dibedah, komponen terbesar justru bukan tanah atau bangunan.
Porsi terbesar berada pada surat berharga yang nilainya sekitar Rp445,26 miliar.
Kemudian terdapat harta lainnya sekitar Rp173,34 miliar, kas dan setara kas sekitar Rp60,17 miliar, tanah dan bangunan sekitar Rp23,14 miliar, serta kendaraan dan mesin sekitar Rp8,75 miliar.
Dengan demikian, gambaran kekayaannya kira-kira sebagai berikut:
– Surat berharga: ±Rp445,26 miliar
– Harta lainnya: ±Rp173,34 miliar
– Kas dan setara kas: ±Rp60,17 miliar
– Tanah dan bangunan: ±Rp23,14 miliar
– Kendaraan dan mesin: ±Rp8,75 miliar
– Total harta: ±Rp710,67 miliar
– Utang: ±Rp83 miliar
– Harta bersih: ±Rp627,68 miliar
Yang paling mencolok adalah nilai surat berharga. Angkanya mencapai sekitar 62,6 persen dari total harta kotor.
Jika surat berharga dan kas digabungkan, nilainya mencapai lebih dari Rp505 miliar. Artinya, sebagian besar kekayaan yang dilaporkan berada dalam bentuk aset finansial, bukan aset fisik seperti properti atau kendaraan.
Rp173 Miliar dalam Kategori “Harta Lainnya”
Selain surat berharga, terdapat satu komponen lain yang juga menarik perhatian, yakni harta lainnya sekitar Rp173,34 miliar.
Nilai tersebut mencapai sekitar seperempat dari keseluruhan harta kotor.
Di sinilah diperlukan pembacaan LHKPN secara lebih rinci. Publik perlu mengetahui apa saja aset yang masuk dalam kategori tersebut, kapan diperoleh, serta bagaimana nilai aset tersebut dicatat dalam laporan kekayaan.
Hal serupa berlaku terhadap surat berharga senilai sekitar Rp445 miliar.
Pertanyaan yang relevan bukan semata-mata “bagaimana seseorang bisa memiliki harta sebesar itu?”, melainkan:
Surat berharga Rp445 miliar tersebut terdiri dari instrumen apa saja dan kapan diperoleh?
Apakah berupa saham, obligasi, reksa dana, atau instrumen keuangan lainnya?
Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan langsung terhadap rincian LHKPN dan dokumen pendukungnya.
Ayahnya Ketua Banggar DPR
Sorotan terhadap kekayaan Kaisar juga tidak terlepas dari latar belakang keluarganya.
Kaisar merupakan putra MH Said Abdullah, politikus PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Hubungan keluarga tersebut merupakan fakta yang dapat dicatat. Namun, hubungan antara seorang anggota DPR dan ayahnya yang juga pejabat politik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau bahwa kekayaan sang anak berasal dari jabatan sang ayah.
Karena itu, persoalan yang lebih substantif adalah transparansi mengenai sumber, kronologi, dan kewajaran perolehan aset yang dilaporkan.
Bukan Berarti Ada Pelanggaran
Besarnya nilai LHKPN juga tidak otomatis berarti telah terjadi tindak pidana.
LHKPN pada dasarnya merupakan instrumen pelaporan kekayaan penyelenggara negara. Untuk menyimpulkan adanya ketidakwajaran atau pelanggaran, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber perolehan harta, dokumen kepemilikan, transaksi, serta perubahan kekayaan dari tahun ke tahun.
Karena itu, data Rp627,68 miliar sebaiknya dibaca sebagai titik awal untuk melihat profil kekayaan seorang legislator muda, bukan sebagai bukti kesalahan.
Yang justru menarik untuk ditelusuri adalah tiga hal:
Pertama, apa saja isi surat berharga senilai sekitar Rp445 miliar?
Kedua, apa saja yang masuk dalam kategori harta lainnya senilai sekitar Rp173 miliar?
Ketiga, bagaimana perkembangan dan sumber perolehan aset tersebut dari LHKPN tahun-tahun sebelumnya?
Dengan tiga lapis pemeriksaan tersebut, publik dapat membedakan antara angka kekayaan yang dilaporkan, fakta mengenai kepemilikan aset, dan dugaan yang masih membutuhkan pembuktian.
Untuk saat ini, angka yang paling menonjol tetap sama:
USIA 32 TAHUN — HARTA BERSIH ±Rp627,68 MILIAR
Dan dari seluruh struktur kekayaan tersebut, surat berharga sekitar Rp445 miliar menjadi komponen yang paling layak diperiksa lebih mendalam.(Rls/Red)
Sumber: HJ Hagia Sofia














