Rabu, September 2, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

Tegar News by Tegar News
2 September 2026
in Hukum
0
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 2 September 2026 | Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengajukan pengalihan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada 2022.

Dalam persidangan, Muhadjir mengatakan surat permohonan pengalihan kuota tersebut kemudian ditandatanganinya setelah ada permintaan dari pihak asosiasi travel haji. Kuota tambahan itu rencananya dialihkan dari haji reguler menjadi haji khusus.

You might also like

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut

Komisi III Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana Yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

Muhadjir juga menjelaskan bahwa dirinya berkomunikasi secara intensif dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama terkait persoalan tersebut. Ia menyebut tambahan kuota itu tidak lagi memungkinkan digunakan oleh pihak kementerian sehingga muncul pembahasan mengenai pengalihannya.

Kesaksian tersebut disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam dakwaan jaksa, perkara kuota haji 2023–2024 disebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp622,09 miliar.(Rls/Red)

 

Tags: 2022HajiKasusPengadilanSidangTipikor
Previous Post

Beli Jadi Beban? Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat Karhutla Rp1,54 Triliun Setahun

Next Post

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir
Hukum

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

by Tegar News
2 September 2026
Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut
Hukum

Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Rp3,5 Miliar Dikembalikan dan Laporan Polisi Telah Dicabut

by Tegar News
1 September 2026
Komisi III Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana Yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
Hukum

Komisi III Ungkap 13 Jenis Tindak Pidana Yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

by Tegar News
31 Agustus 2026
Pengamat Hukum Soroti Kasus PT Genesis Mangkrak, Desak Jamwas Turun Tangan
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Kasus PT Genesis Mangkrak, Desak Jamwas Turun Tangan

by Tegar News
29 Agustus 2026
Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah
Hukum

Gugatan Febrie Adriansyah Kandas! Hakim Nyatakan Tindakan Penyidik Sah

by Tegar News
29 Agustus 2026
Next Post
Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

29 Mei 2025
Pelindo Regional 1 Dirikan Dua Posko Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Aceh

Pelindo Regional 1 Dirikan Dua Posko Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Aceh

17 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir
Hukum

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

2 September 2026
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!
Hukum

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

2 September 2026
Beli Jadi Beban? Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat Karhutla Rp1,54 Triliun Setahun
Nasional

Beli Jadi Beban? Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat Karhutla Rp1,54 Triliun Setahun

2 September 2026
Malaysia Terdampak Karhutla Indonesia! Menhut Raja Juli: “Emang Asap Enggak Ada KTP
Nasional

Malaysia Terdampak Karhutla Indonesia! Menhut Raja Juli: “Emang Asap Enggak Ada KTP

2 September 2026
Habis Asap Terbitlah Sawit! Sebuah Sinetron Berulang Dengan Script yang Sangat Rapih
Opini

Habis Asap Terbitlah Sawit! Sebuah Sinetron Berulang Dengan Script yang Sangat Rapih

2 September 2026
Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan
Tokoh

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan

1 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News