Tegarnews.co.id – Jakarta, 2 September 2026 | Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap rencana Kementerian Kehutanan menyewa 12 pesawat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Armada tersebut terdiri dari 6 helikopter dan 6 pesawat water bomber yang akan digunakan untuk patroli, pemantauan kawasan hutan, deteksi dini, hingga pemadaman karhutla.
Yang menjadi perhatian, pemerintah memilih menyewa, bukan membeli pesawat.
Menurut Raja Juli, skema sewa dinilai lebih tepat karena modal awal yang dikeluarkan pemerintah lebih rendah. Pemerintah juga tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan serta risiko teknis pesawat seperti jika aset tersebut dibeli dan dimiliki sendiri.
Lantas berapa biaya sewanya?
Kemenhut memperkirakan kebutuhan operasional 12 unit pesawat mencapai sekitar Rp1,54 triliun per tahun.
Artinya, angka Rp1,54 triliun tersebut merupakan kebutuhan biaya sewa/operasional selama satu tahun, bukan harga untuk membeli 12 pesawat.
Perhitungan itu mencakup operasional selama 8 bulan periode normal dan 4 bulan periode rawan karhutla, dengan masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan sewa sekitar 856 jam per tahun.
Raja Juli juga menyebut skema sewa memberikan fleksibilitas karena jumlah dan jenis armada dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.
Rencana penyewaan 12 pesawat ini masuk dalam usulan tambahan anggaran Kemenhut 2027. Dari usulan tambahan sebesar Rp6,238 triliun, Kemenhut baru mendapat tambahan Rp1,55 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp4,68 triliun.
Jadi, pemerintah memilih mengeluarkan biaya sewa tahunan agar tidak perlu membeli aset sekaligus menanggung biaya perawatan dan risiko teknisnya.
Apakah skema sewa ini lebih menguntungkan negara dalam jangka panjang?.(Rls/Red)














