Jumat, September 4, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian

Tegar News by Tegar News
4 September 2026
in Nasional
0
Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 September 2026 | Pada pidatonya dalam peringatan hari lahir ke 81 Kejaksaan RI, Selasa (1/9-2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan tujuh perintah harian yang disampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI. Salah satu perintah paling tegas dari Jaksa Agung, diantaranya adalah; mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Perintah itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanudin, saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

You might also like

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”

Adapun tema yang diusung pada peringatan hari lahir ke-81 kali ini, Kejaksaan Agung mengusung tema; “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan, bahwa; Kejaksaan ingin menjadikan momentum ulang tahun institusi lembaga Adhyaksa sebagai titik refleksi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.

ST. Burhanuddin menegaskan, seluruh insan Adhyaksa harus menyadari bahwa sikap, tutur kata, dan perilaku setiap anggota Kejaksaan ikut menentukan marwah serta kewibawaan institusi di mata publik.

Oleh karena itu, perintah kedua yang disampaikan Jaksa Agung secara khusus menekankan pentingnya mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang hadir untuk memberikan manfaat dan keadilan kepada masyarakat.

Selain soal marwah institusi, enam perintah lainnya menjadi pedoman yang harus dijalankan oleh jajaran Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugasnya.

Dibawah ini, adalah tujuh perintah harian tersebut:
1. Menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2. Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
3. Mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
4. Menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
5. Membangun sinergi yang harmonis serta mewujudkan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
6. Menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
7. Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar dapat bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Ditegaskan, Tujuh Perintah tersebut, tidak berdiri sendiri. Perintah untuk mengembalikan marwah Kejaksaan, ditempatkan dalam rangkaian pesan yang menuntut perubahan sikap dan cara kerja seluruh jajaran.

Sementara, penegakan hukum dalam pesan tersebut, tidak cukup hanya berpegang pada aturan. Jaksa Agung menekankan profesionalisme, kebenaran, keadilan, integritas, serta penggunaan hati nurani dalam menjalankan kewenangan.

Selain itu, Kejaksaan juga didorong membangun hubungan kerja yang harmonis dengan berbagai kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan. Di sisi lain, setiap insan Adhyaksa diminta tetap menjaga kesederhanaan sebagai bagian dari keteladanan.

Perintah Jaksa Agung itu juga menuntut jajaran Kejaksaan, untuk lebih peka terhadap perubahan di tengah masyarakat maupun terhadap perkembangan hukum. Kecepatan membaca situasi, dinilai penting agar institusi dapat mengambil tindakan secara tepat.

Pada momentum Harlah ke-81 itu, Burhanuddin juga mengajak seluruh jajaran menjadikan peringatan Harlah sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa.

Kejaksaan Agung menilai, transformasi penegakan hukum dan penguatan peran institusi menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan hukum ke depan, termasuk dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Namun demikian, inti dari tujuh perintah tersebut kembali pada satu tuntutan besar, yakni; marwah institusi harus dijaga melalui tindakan nyata.

Sebab menurut Jaksa Agung, kehormatan Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh nama besar institusi, tetapi juga oleh perilaku setiap insan Adhyaksa, ketika sedang menjalankan kewenangan penegakan hukum.

Dengan tujuh perintah itu, Jaksa Agung menegaskan arah yang harus dipegang jajarannya, yaitu; teguh pada integritas, profesional dalam menjalankan tugas, mengedepankan keadilan, serta tetap hadir dengan pendekatan yang humanis.

Momentum Harlah ke-81 tersebut, menjadi kesempatan bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan marwah institusi bukanlah sekadar pesan dalam upacara, tetapi harus terlihat dalam setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan tugas insan Adhyaksa.(Rls/Red)

Sumber: FC-G65

 

Tags: HariKejaksaanLahirRI
Previous Post

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

Next Post

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Tegar News

Tegar News

Related Posts

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?
Nasional

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

by Tegar News
4 September 2026
Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas
Nasional

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

by Tegar News
4 September 2026
Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”
Nasional

Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”

by Tegar News
4 September 2026
Di Saat Data Desil Berantakan! Kepala BPS Minta Tambahan Anggaran Rp1,473 Triliun untuk Pemutakhiran Survei
Nasional

Di Saat Data Desil Berantakan! Kepala BPS Minta Tambahan Anggaran Rp1,473 Triliun untuk Pemutakhiran Survei

by Tegar News
3 September 2026
Usulan Komisi IX DPRD Terkait Keracunan MBG Massal di Sidoarjo, Dari Dapur Sentralisasi Menjadi Berbasis Sekolah
Nasional

Usulan Komisi IX DPRD Terkait Keracunan MBG Massal di Sidoarjo, Dari Dapur Sentralisasi Menjadi Berbasis Sekolah

by Tegar News
3 September 2026
Next Post
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

18 Oktober 2025

What Your Legs Could Be Telling You About Your Heart Health

14 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
Info Daerah

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

4 September 2026
Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian
Nasional

Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian

4 September 2026
556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?
Nasional

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

4 September 2026
Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas
Nasional

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

4 September 2026
Perbedaan Angka Kemiskinan! BANK DUNIA 64% Purchasing Power Parity – BPJS 8,07% Berdasarkan Data Susenas
Ekonomi

Perbedaan Angka Kemiskinan! BANK DUNIA 64% Purchasing Power Parity – BPJS 8,07% Berdasarkan Data Susenas

4 September 2026
Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”
Nasional

Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Mampu, Gaji Cuma RP3 Juta! Negara Anggap “Super Kaya”

4 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News