Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 September 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan saksi merupakan kewenangan penyidik untuk mendalami konstruksi perkara dan peran pihak-pihak terkait.
KPK saat ini mengusut dugaan penerimaan uang yang diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Bappenda serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Rudy Susmanto juga pernah diperiksa KPK pada 27 Juli 2022. Saat itu, Rudy yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019–2024 diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.
Ade Yasin kemudian divonis 4 tahun penjara dalam perkara tersebut.(Rls/Red)













