Tegarnews.co.id – Jakarta, 20 September 2026 | Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan, Nusron sudah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia sejak lebih dari enam bulan lalu. Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar.
Pengunduran diri tersebut kembali menjadi sorotan setelah KPK menetapkan sejumlah pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK menetapkan Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka terkait dugaan pengurusan dan pembukaan blokir sertifikat tanah.
Menurut mantan Menko Polhukam Mahfud MD sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai ragu-ragu dalam memeriksa Nusron Wahid dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mahfud menilai, dalam situasi seperti ini, peran aktif Presiden sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah tersebut.
Presiden Prabowo Harus Menolong Agar KPK Berani Periksa Nusron
Mahfud menegaskan Presiden Prabowo harus memberikan pertolongan dalam penanganan kasus dugaan suap HGB yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) tersebut.(Rls/Red)














