Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi

Tegar News by Tegar News
21 September 2026
in Info Publik
0
Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kuningan-Pekalongan, 21 September 2026 | Dugaan peredaran getah pinus yang dikaitkan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terus menjadi perhatian publik. Penelusuran tidak hanya menyangkut keberadaan barang, tetapi juga asal-usul, legalitas penyadapan, pengangkutan, penampungan, transaksi hingga pihak yang memperoleh manfaat ekonomi.

Informasi yang dihimpun GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalamnya menyebutkan, getah pinus yang berada di PT EMB, Pekalongan, diperkirakan sekitar 6 ton. Asal-usul, legalitas, dokumen pengangkutan serta keterkaitannya dengan TNGC masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pembuktian resmi oleh pihak berwenang.

You might also like

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

Apabila barang tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, keberadaannya menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Karena itu, pengamanan barang dan kejelasan status hukumnya perlu dilakukan sesuai prosedur.

TIM GAKKUM TURUN KE LAPANGAN

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan disebut telah melakukan investigasi lapangan selama beberapa hari. Penelusuran diarahkan pada mata rantai dugaan peredaran getah, mulai dari penyadapan, penampungan, pengangkutan hingga penerima di wilayah Pekalongan, termasuk PT EMB.

Agung Sulistio mengapresiasi anggota Gakkum yang turun langsung ke lapangan bersama tim media SBI untuk menelusuri rangkaian tersebut.
“Kami mengapresiasi anggota Gakkum yang sudah bekerja berhari-hari di lapangan. Penelusuran dari penyadapan sampai penampungan harus dihargai dan setiap temuan harus diuji berdasarkan alat bukti,” ujar Agung.
Agung juga meminta apabila getah yang berada di PT EMB berkaitan dengan TNGC, barang tersebut tetap diamankan sesuai prosedur dan tidak berpindah tanpa dasar hukum yang jelas.

INFORMASI DUGAAN INTERVENSI PEJABAT ESELON II

Di tengah proses tersebut, muncul informasi mengenai dugaan intervensi pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Kehutanan. Informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait dan tidak dapat dianggap sebagai fakta.

Agung menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi mengenai dugaan pihak pemilik PT EMB meminta bantuan kepada seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Kehutanan berkaitan dengan persoalan getah pinus yang sedang menjadi perhatian Gakkum.
“Informasi ini harus diklarifikasi. Kalau tidak benar, sampaikan bantahan secara resmi. Kalau benar ada komunikasi atau permintaan bantuan, harus jelas konteks dan kepentingannya. Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi pihak mana pun,” tegas Agung.
SBI, GMOCT dan LPK-RI meminta pimpinan Kementerian Kehutanan memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan dan independen.

RANTAI PASOK PERLU DIUNGKAP

Sorotan juga mengarah pada PT EMB dan nama H. Nandar yang disebut dalam konteks penampungan getah pinus. Namun, penyebutan nama atau pemeriksaan terhadap suatu pihak tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana. Status hukum setiap pihak harus mengikuti hasil pemeriksaan dan pembuktian.

Penyidik diminta menelusuri rangkaian secara utuh, mulai dari asal getah, penyadapan, legalitas, pengangkutan, penampungan, transaksi, penerima hingga pihak yang memperoleh manfaat ekonomi.

ASPEK KEHUTANAN, TIPIKOR DAN TPPU

Jika ditemukan dugaan tindak pidana kehutanan, penerapan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan perlu diuji berdasarkan unsur pidana yang terpenuhi.

Jika ditemukan fakta mengenai penyalahgunaan kewenangan, suap atau gratifikasi yang memenuhi unsur, aspek UU Tipikor dapat diperiksa. Sementara apabila ditemukan harta atau aliran dana yang memenuhi unsur pencucian uang dan berkaitan dengan tindak pidana asal, aspek UU TPPU juga dapat ditelusuri.

Seluruh penerapan hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan asumsi.
“JANGAN ADA INTERVENSI”
Agung meminta Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Kehutanan dan jajaran Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara dengan tetap menghormati independensi penyidik.
“Kami meminta pengawasan, bukan intervensi. Kalau ada tindak pidana, ungkap berdasarkan bukti. Kalau tidak terbukti, jangan dipaksakan. Hukum harus bekerja secara profesional dan alat bukti yang menentukan,” pungkas Agung.

SBI, GMOCT dan LPK-RI menyatakan akan terus melakukan pemantauan sebagai bentuk kontrol sosial.

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI

PT EMB, H. Nandar, pejabat eselon II yang dimaksud, Kementerian Kehutanan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik.

Redaksi terbuka memuat penjelasan, bantahan, dokumen pendukung maupun informasi lain yang relevan dari pihak-pihak tersebut secara proporsional.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Informasi mengenai dugaan intervensi maupun keterkaitan getah dengan TNGC masih harus diuji melalui proses verifikasi, pemeriksaan dan pembuktian yang sah.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai asal-usul getah pinus yang diperkirakan sekitar 6 ton di PT EMB, legalitasnya, rantai distribusinya, serta kebenaran informasi mengenai dugaan permintaan bantuan kepada pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Jika terdapat pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, berikan klarifikasi secara terbuka.

Team/Red (Kabarsbi)

Sumber Informasi: Media Online Kabarsbi – tergabung dalam GMOCT

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999
No Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Editor: tegarnews

 

Tags: CiremaiGetahGunungNasionalPinusTaman
Previous Post

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

Next Post

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

by Tegar News
21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

by Tegar News
21 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

by Tegar News
20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

by Tegar News
20 September 2026
FORMASI Apresiasi Pengukuhan M. Herindra, Dorong Akselerasi Ekosistem Esports Nasional
Info Publik

FORMASI Apresiasi Pengukuhan M. Herindra, Dorong Akselerasi Ekosistem Esports Nasional

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

11 Juli 2026
Patroli Dini Hari SAT SAMAPTA Polres Bogor Bubarkan Geng Motor Dan Amankan Barang Bukti

Patroli Dini Hari SAT SAMAPTA Polres Bogor Bubarkan Geng Motor Dan Amankan Barang Bukti

4 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News