Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Tegar News by Tegar News
23 September 2026
in Info Daerah
0
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jember, 23 September 2026 | Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mendapatkan informasi dari media online KabarSBI yang tergabung di dalamnya, terkait eskalasi konflik lahan di wilayah perkebunan yang semakin memanas. Setelah aksi dugaan perusakan lahan dan pemotongan tanaman karet pada Selasa pagi, situasi berlanjut dengan dugaan perusakan fasilitas perkebunan – termasuk kantor Afdeling Gunung Mayang dan pos penjagaan. Sejumlah karyawan PTPN dilaporkan mengalami kekerasan hingga mendapat ancaman senjata tajam.

Aksi Meluas: dari Klaim Lahan ke Perusakan Fasilitas & Kekerasan terhadap Pekerja

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut tidak lagi sebatas persoalan klaim atau penguasaan lahan, melainkan mulai merambah pada perusakan fasilitas operasional perkebunan serta keselamatan para pekerja. Kantor afdeling dan pos penjagaan disebut mengalami kerusakan. Kondisi ini perlu segera didokumentasikan melalui olah tempat kejadian perkara agar kerusakan dan pihak yang bertanggung jawab dapat dipastikan berdasarkan bukti sah.

Situasi semakin serius dengan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap beberapa karyawan PTPN. Para korban perlu mendapatkan pemeriksaan medis dan, apabila diperlukan, visum et repertum untuk memastikan tingkat kekerasan yang dialami. Keterangan korban, saksi, rekaman CCTV, foto, video, dan bukti elektronik lainnya menjadi sangat penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Ancaman Sajam & Dugaan Perampasan HP

Muncul pula informasi mengenai dugaan ancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut disebut tidak sempat didokumentasikan karena pihak yang berada di lokasi mengaku mendapat ancaman dari massa yang disebut berasal dari kelompok Sekti. Fakta ini membutuhkan pendalaman aparat penegak hukum. Apabila ditemukan bukti bahwa seseorang membawa atau menggunakan senjata tajam untuk mengancam, aspek pidananya harus diperiksa secara tuntas.

Tidak hanya itu, terdapat laporan dugaan perampasan telepon seluler milik karyawan PTPN saat aksi berlangsung. Jika terbukti terjadi pengambilan barang milik orang lain secara melawan hukum, penyidik perlu menentukan konstruksi pidana yang tepat. Polisi diminta segera menginventarisasi korban, barang hilang, saksi, serta bukti komunikasi dan rekaman di lokasi.

Dasar Hukum: KUHP Baru & Ketentuan Lainnya

Peristiwa yang terjadi setelah berlakunya hukum pidana baru harus diuji berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, dibaca bersama UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara terkait dugaan penggunaan senjata tajam, ketentuan khusus termasuk UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan penyesuaian pidananya juga perlu menjadi perhatian penyidik.

KabarSBI–GMOCT: Konflik Lahan Tidak Boleh Melahirkan Kekerasan

KabarSBI menilai persoalan ini sudah berada pada titik yang membutuhkan penegakan hukum secara terukur, transparan, dan tidak tebang pilih. Konflik mengenai lahan tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan terhadap manusia maupun perusakan fasilitas. Aparat penegak hukum diminta mengusut setiap laporan berdasarkan bukti, bukan tekanan pihak mana pun. Baik PTPN maupun kelompok Sekti memiliki ruang untuk menyampaikan keterangan dan hak jawab. Yang harus dikedepankan saat ini adalah menghentikan eskalasi, melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat, mengamankan bukti, serta membawa seluruh persoalan ke jalur hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

GMOCT memberikan ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999.

Tim/Redaksi (KabarSBI)
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761
Editor: Tegarnews

#KonflikLahan #AfdelingGunungMayang #PTPN #Kekerasan #AncamanSenjataTajam #Jember #KabarSBI #GMOCT #PenegakanHukum #KUHPBaru

 

Tags: GunungJemberKonflikLahanMayang
Previous Post

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Next Post

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bripka Ririn Anggota Polsek Parung Bogor, Kembalikan Anak Yang Hilang Kepada Orang Tuanya

Bripka Ririn Anggota Polsek Parung Bogor, Kembalikan Anak Yang Hilang Kepada Orang Tuanya

15 November 2025
Kerja Sama Trump–Amerika dan Negara-Negara Islam Timur Tengah

Kerja Sama Trump–Amerika dan Negara-Negara Islam Timur Tengah

1 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

23 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas
Info Publik

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News