Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Skandal Moral Di Tubuh ASN Dan Bhayangkari: Oknum Satpol PP Dan Istri Anggota Polisi Terjerat Hubungan Terlarang

Skandal Moral Di Tubuh ASN Dan Bhayangkari: Oknum Satpol PP Dan Istri Anggota Polisi Terjerat Hubungan Terlarang

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 56

Tegarnews.co.id–Madiun, Jawa Timur|
Dunia birokrasi kembali tercoreng dengan munculnya skandal memalukan yang melibatkan dua aparat negara. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Madiun, diduga kuat menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial IY, yang tak lain adalah istri sah dari anggota Polsek Jiwan, Kabupaten Madiun, sekaligus seorang oknum Bhayangkari.

Tertangkap Basah dalam Pelukan Dosa

Dugaan skandal ini terungkap pada Jumat, 30 Mei 2025, saat tengah berduaan di sebuah kamar kos di Jalan Kenongo, Kartoharjo, Kota Madiun. Kejadian itu terjadi atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan pasangan tersebut.

Sumber visual dan kesaksian warga menguatkan dugaan perzinahan ini. Ironisnya, baik H maupun IY diketahui masih memiliki pasangan sah. Fakta ini menambah bobot pelanggaran, tidak hanya dari sisi moral, namun juga berpotensi melanggar hukum pidana.

Dua Lapis Skandal: Pelanggaran Etika dan Pidana

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi Satpol PP dan Bhayangkari, tetapi juga mempermalukan etika pemerintahan dan hukum keluarga. Secara hukum, hubungan gelap ini berpotensi dijerat dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:

> Pasal 284 KUHP: Barang siapa melakukan perzinahan, yakni jika salah satu atau keduanya masih terikat perkawinan dengan orang lain, dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Pasal ini dapat diberlakukan jika ada pengaduan resmi dari suami (IY) atau istri sah (H). Artinya, hukum dapat berjalan jika korban mengajukan laporan kepada pihak berwajib.

Desakan Masyarakat: Pecat, Proses, dan Penjarakan!

Masyarakat Kota Madiun menuntut tindakan tegas dan tidak pandang bulu. Desakan keras muncul agar:

H segera dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pemerintah Kota Madiun, diperiksa oleh Inspektorat, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

IY sebagai oknum Bhayangkari harus mendapat sanksi tegas dari institusi Kepolisian, baik secara organisasi maupun pidana.

Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku.

Skandal ini menjadi cermin rusaknya moral sebagian oknum aparatur negara, yang menyalahgunakan jabatan dan status untuk memenuhi nafsu pribadi. Jika tidak segera ditindak, virus imoralitas ini akan menjalar, melemahkan sendi integritas pemerintahan.

Penutup: Negara Tak Boleh Kalah oleh Amoralitas

Tidak ada ruang kompromi bagi pelanggar etika dan hukum di tubuh birokrasi. ASN dan Bhayangkari adalah simbol kedisiplinan, bukan pelaku perzinahan. Hukum harus bicara! Pecat, adili, dan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku!

Pemerintah Kota Madiun dan Kepolisian harus segera bersih-bersih! Jangan beri tempat bagi tikus-tikus busuk yang menggerogoti kehormatan negara.

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut. Kami menghormati asas praduga tak bersalah, namun mendesak keterbukaan dan ketegasan dari semua pihak agar kepercayaan publik tidak terkikis.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi SMK Wijaya Plus, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Kepala Sekolah & Guru

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Polres Bogor Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan anjangsana ke SMK Wijaya Plus yang berlokasi di Kampung Sukamanah RT 03/01, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (08/07/2025). Kegiatan anjangsana ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi aktif […]

  • Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jaksel, 28 Juli 2025| Sebuah tempat usaha pijat bernama ‘Golden Star Message’ yang berlokasi di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, jadi sorotan Publik. Lantaran diduga kuat, menjadi ajang praktik bisnis prostitusi terselubung. Tempat usaha bernama ‘Golden Star Message’ itu dilaporkan oleh warga sekitar, pada awak media yang tengah melakukan investigasi. Menurut keterangan, […]

  • Bukti Nyata! Aset Rampasan Negara Berbuah Padi di Bekasi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 19 Agustus 2025– Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi turut mendukung langkah Kejaksaan RI dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran langsung Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo M.HAN dalam Panen Raya Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025). […]

  • PWI-LS Membuat Ricuh Acara Tagbligh Akbar di Pemalang, Jawa Tengah.

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Syarif H / M Dekra
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Pemalang, Jawa Tengah, 24 Juli 2025| Organisasi PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) membuat ricuh saat menjelang dan sesudah acara Tabligh Akbar Istighotsah Muharram 1447 H dan Haul Almarhum KH. Muhammad Hasyim di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Rabu, (23/07/2024) Menurut kesaksian anggota FPI & BATIK yang berjaga di lokasi, pihaknya melihat sekitar 500 orang anggota […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Program Jumat Curhat Door To Door

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Program Jumat Curhat Door To Door Terkait Aduan keluh kesah terkait Harkamtibmas. Pada Jumat tanggal 30 Mei 2025, jam 09.00 wib sampai dengan selesai, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bersinergi Laksanakan Jumat Curhat. Pada kegiatan Jumat curhat kali ini di mana Bhabinkatibmas Dan Babinsa mendengarkan keluhan aduan laporan masih terpantaunya gangguan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Petugas Keamanan Perumahan Troya Selaras, Sampaikan Pesan Antisipasi Tindak Kriminal

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Bojong jengkol, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Yongky Novara, S.E., melakukan kegiatan kontrol dan pengecekan terhadap petugas keamanan (security) di Perumahan Troya Selaras, Kampung Bojong jengkol RT 02 RW 04, Desa Bojong jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025). […]

expand_less