Kamis, Oktober 29, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok

Tegar News by Tegar News
29 Oktober 2026
in Info Publik
0
Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 Oktober 2026 | Konflik pertanahan akibat klaim aset bekas KNIL (1950) oleh TNI AD c.q. Kodam Jaya/Jayakarta di Kabupaten Tangerang kian menyandera hak keperdataan masyarakat. Kebijakan pemblokiran sertifikasi tanah yang tak kunjung selesai pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI ini memicu ketidakpastian hukum berlarut bagi ribuan warga pemilik lahan.

Data Objek dan Akar Pemblokiran Tanah

You might also like

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah

Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak

Berdasarkan data Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, aset yang diklaim terdaftar dalam IKN/SIMAK BMN meliputi:

Objek Pertama (±955,36 Ha): No. KIB 3, Kode Barang 2.01.01.04.001.39, Register 30506052.

Objek Kedua (±436,56 Ha): No. KIB 3, Kode Barang 2.01.01.04.001.38, Register 30506050.

Pemblokiran ini dipicu oleh Surat Panglima Kodam Jaya/Jayakarta No. B/120/I/2026 (15 Januari 2026) perihal Permohonan Pemblokiran Persertipikatan terhadap Aset Tanah Milik TNI AD di Kabupaten Tangerang.

Dampaknya menghantam Objek Pertama (±955,36 Ha) di Kecamatan Legok yang mencakup 8 desa:

Desa Serdang Wetan (±80 Ha), Rancagong (±190 Ha), Legok (±7,7 Ha), Babakan (±1,3 Ha), Palasari (±352 Ha), Kemuning (±122 Ha), Caringin (±122 Ha), dan Cirarab (±0,36 Ha).

Dampak Langsung: Sedikitnya 58 permohonan sertifikat warga tertahan secara administratif, padahal penguasaan fisik tanah berada penuh di tangan masyarakat.

BPN Harus Mandiri, DPR Jangan Cuma ‘Omon-Omon’

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Miftahul Adib, mengkritik keras sikap pasif Pemda, BPN, dan DPR RI.

Adib menegaskan BPN tidak boleh kalah oleh relasi kuasa dengan memblokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disahkannya sendiri:

“Sangat ironis. SHM itu produk sah yang diterbitkan BPN sendiri. Bagaimana mungkin produk sah diblokir begitu saja hanya karena ada surat permohonan? BPN harus punya kemandirian dan integritas sebagai lembaga negara. Jangan mentang-mentang pemohonnya lembaga militer, lalu permohonan pemblokiran langsung dilaksanakan tanpa menguji keabsahan klaimnya,” tegas Adib.

Ia juga mendesak DPR RI tidak sekadar menjadikan RDP sebagai pemanis retorika:

“DPR RI juga jangan cuma ‘omon-omon’. DPR harus menunjukkan political will konkrit dengan mendorong masalah ini langsung ke Presiden agar Kodam tidak memaksakan klaim lahan yang belum jelas legalitasnya. BPN juga harus didesak segera membuka blokir atas tanah warga yang sudah mengantongi alas hak SHM sah,” tambahnya.

Pemerintah Belum Melaporkan Perkembangan RDP

Lambannya respons eksekutif turut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, terkait tindak lanjut RDP/RDPU pada Kamis (20/8/2026) yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Banten, Kantah Tangerang, hingga perwakilan warga.

“Belum ada laporan. Kan mestinya pemerintah melaporkan,” ujar Dede Yusuf singkat.

Kini ribuan warga menantikan ketegasan Pemerintah Pusat dan Pangkodam Jaya untuk memulihkan hak-hak konstitusional masyarakat yang telah mengelola tanah tersebut secara sah. (Rls/Red)

Sumber: Egi

 

Tags: KlaimLahanLegokTNI AD
Previous Post

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti

Next Post

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah
Info Publik

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

by Tegar News
24 Oktober 2026
Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah
Info Publik

Ancam SPPG Dramaga Babakan, Para Oknum Wartawan Kedapatan di OTT Pegang Puluhan Juta Rupiah

by Tegar News
21 Oktober 2026
Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak
Info Publik

Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak

by Tegar News
16 Oktober 2026
Bupati Klaten dari PDIP Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Mapolresta Klaten
Info Publik

Bupati Klaten dari PDIP Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Mapolresta Klaten

by Tegar News
15 Oktober 2026
Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya di Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP
Info Publik

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya di Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

by Tegar News
12 Oktober 2026
Next Post
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Perdana Jagung  Hibrida

Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Perdana Jagung Hibrida

9 Maret 2026
MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak

MataHukum Soroti Kabel Menjuntai di Lebak: Telkom Wajib Bertanggung Jawab Mutlak

25 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dua Tahun Prabowo – Gibran Disorot! PMII-GMKI Bogor Gugat Kebijakan Ekonomi hingga Demokrasi
Info Demo

Dua Tahun Prabowo – Gibran Disorot! PMII-GMKI Bogor Gugat Kebijakan Ekonomi hingga Demokrasi

29 Oktober 2026
Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas
Info Daerah

Kapolres Pidie Ajak Warga Cot Teungoh Jadi Mitra Polri, Perkuat Kebersamaan Jaga Kamtibmas

29 Oktober 2026
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice
Hukum

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

29 Oktober 2026
Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok
Info Publik

Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok

29 Oktober 2026
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti
Info Narkoba

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti

28 Oktober 2026
Cipayung Plus dan Polresta Bogor Kota Satukan Langkah untuk Korban Bencana, Solidaritas Tak Berhenti di Jalanan
Info Daerah

Cipayung Plus dan Polresta Bogor Kota Satukan Langkah untuk Korban Bencana, Solidaritas Tak Berhenti di Jalanan

28 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News