Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Enam Pelaku Judi Kartu Ditangkap Polsek Gunung Putri, Uang Tunai Dan Kartu Disita

Enam Pelaku Judi Kartu Ditangkap Polsek Gunung Putri, Uang Tunai Dan Kartu Disita

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 156

Tegarnews.co.id-Gunung Pitri, Bogor| Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan enam pelaku judi kartu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (6/6) di sebuah rumah di Kampung Cicadas, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (29), U (58), C (52), S (50), R (44), dan S (52). Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.765.000, kartu ceki, kartu remi, serta empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung penggerebekan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di rumah tersebut. “Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Setelah dicek, kami menemukan enam orang yang sedang bermain kartu ceki,” ujar Kapolsek.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.

Polsek Gunung Putri juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 26 Agustus 2025| Desakan agar Pemerintah Provinsi Aceh menonaktifkan sementara proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Tuntutan ini dilayangkan karena masih terdapat konflik agraria antara masyarakat dan pemegang HGU. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online […]

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Agustus 2025| Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan. Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan […]

  • Tak Terima Dibayar Rp 5 Ribu Rupiah, Jukir Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakarta Utara

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 29 September 2025| Dengan cepat Polisi bergerak menangkap seorang juru parkir (jukir) berinisial RBG (23) yang kerap bertugas di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. RBG ditangkap usai melakukan tindakan penganiayaan kepada pengendara bermotor. “Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 27 September sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi […]

  • Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Kejaksaan Agung mencegah eks mendikbud nadiem makarim bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi program digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. “Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli dalam […]

  • Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Utara, 31 Juli 2025| Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan Direktur RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi, dan rekanan proyek, Irwanda Dirusi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan bangunan rumah sakit tahun anggaran 2022. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, M. Azhari Thanjung, pada Selasa, 29 Juli 2025, menjelaskan […]

  • PUK SPAMK FSMPI PT. MAH SING Indonesia Sukses Gelar Musnik Ke V

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Musyawarah Unit Kerja (Musnik) merupakan forum tertinggi dalam organisasi serikat pekerja di tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) sesuai AD/ART Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). PUK SPAMK FSPMI PT. Mah Sing Indonesia mengadakan Musnik ke V di Ayola Hotel, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (01/06/2025). Hadir dalam Musnik tersebut perwakilan dari Pimpinan Cabang Serikat […]

expand_less