Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Juni 2025
in Info Daerah
0
Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor Kota 10 Juni 2025| Berawal saat pasien yang terkena serangan stroke diantar keluarga ke ruang UGD untuk segera mendapatkan penanganan medis, namun ironisnya malah berakhir dengan ditolak dan di usir oleh dokter jaga rumah sakit ummi dengan dalih kamar penuh.

“Padahal kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS, siap bayar biaya perobatan. Tapi malah tidak mendapat perlakuan penanganan medis yang seharusnya,” ungkap salah seorang keluarga pasien.

You might also like

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Dirinya pun jadi merasa khawatir, terkait keselamatan nyawa saudaranya yang datang sebagai pasien darurat dan yang jelas sangat memerlukan penanganan medis sesegera mungkin. Sehingga ia pun jadi terpancing emosi atas sikap pelayanan petugas yang terkesan lamban tersebut. Terlebih setelah ia mendapat jawaban dengan nada tinggi dari petugas UGD, yang malah lalu dikabarkan dibeberapa Media lokal sebagai korban kekerasan salah seorang keluarga pasien.

“Padahal saya itu hanya menanyakan apakah benar kamar penuh, tapi justeru dijawab dengan nada tinggi oleh petugas. Sehingga di situasi kondisi darurat kakak saya yang tengah kritis itu saya jadi spontan kesal dan menepuk bahu petugas tersebut,” beber sang keluarga pasien itu.

Peristiwa tersebut dikabarkan, terjadi pada Jum’at malam (30/5/2025), dan ironisnya persoalan kelambanan serta kelalaian pelayanan medis di ruang UGD jadi berubah ramai menjadi pemberitaan pemukulan Nakes dan tuduhan-tuduhan lain, di sejumlah media online, TikTok, serta Instagram.

Bahkan hebatnya lagi, pihak RS UMMI lewat pengacaranya dikabarkan sudah menempuh langkah hukum atas persoalan yang menimbulkan kekesalan serta pecahnya pembuluh darah pasien di UGD tersebut.

Keluarga pasien jelas sangat merasa sudah dirugikan, dengan pemutar balikan fakta kejadian di UGD tersebut. Selain itu juga, merasa sudah dizalimi pemberitaan sepihak oleh beberapa media yang tanpa konfirmasi dan verifikasi menulis tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 47 Tahun 2018, jelas mengatur tentang Pelayanan Kegawat Daruratan dan tentang prioritas penanganan pasien UGD (gawat darurat), yakni; agar pihak RS fokus pada keselamatan dan penanganan pasien.

Edaran tersebut secara gamblang menjelaskan, bahwa; administrasi pasien gawat darurat dapat ditunda atau dilakukan setelah pasien mendapatkan penanganan medis lebih awal.

Pelayanan UGD yang efisien, segera dan cepat adalah sangat penting, untuk meningkatkan survival rate dan mengurangi risiko komplikasi pada pasien gawat darurat.

Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, kesemuanya itu untuk memastikan standar pelayanan gawat darurat yang seragam dan berkualitas tinggi.

Untuk melawan lupa, kelalaian dalam pelayanan medis oleh petugas RS UMMI adalah pemberian sanksi terhadap RS tersebut yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 disaat pandemi.[]

Tags: BogorEmpangKotaRSUMMI
Previous Post

Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

Next Post

Patroli Malam Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Dini Hari

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
Patroli Malam Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Dini Hari

Patroli Malam Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Dini Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

STOP Press..!!!

STOP Press..!!!

10 Mei 2025
Mengintip Anggaran MBG 2025: Ketika Dana Triliunan Dipertanyakan, Gizi Anak Jadi Taruhan

Mengintip Anggaran MBG 2025: Ketika Dana Triliunan Dipertanyakan, Gizi Anak Jadi Taruhan

9 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa
Politik

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

29 Juli 2026
Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur
Info Publik

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur

29 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

29 Juli 2026
Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034
Politik

Bang Bahrudin Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja Periode 2026–2034

29 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

29 Juli 2026
LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional
Info Publik

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News