Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Prabowo Ambil Keputusan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh Ke Sumut Pekan Depan

Prabowo Ambil Keputusan Soal Sengketa 4 Pulau Aceh Ke Sumut Pekan Depan

  • account_circle Muhamad Dekra
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Tegarnews co.id–Jakarta| Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo Subianto akan membuat keputusan terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) pada pekan depan. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Dasco menjelaskan, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih persoalan itu setelah berkomunikasi dengan DPR. Maka dari itu, kata dia, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa pulau tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

 

  • Penulis: Muhamad Dekra
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Nyawa Terselamatkan, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung,1 Agustus 2025| Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka […]

  • Terungkap !! Serangan Berita Dugaan Pungli, Kades Tanjung Pasir Arun Merupakan “Musuh Bebuyutan”Nya

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 8 September 2025| Terkait adanya pemberitaan- pemberitaan yang dipublish bertubi-tubi. Lagi-lagi Dugaan Pungli PTSL di Desa Tanjung Pasir yang tidak berujung mau di kemanakan arahnya, satu-persatu mulai terkuak !! Sebelumnya Team Kuasa Hukum dari Kepala Desa Arun,S.Ip menyampaikan sedang mengali dan mengumpulkan bukti lanjutan terkait pemberitaan yang seolah memojokan Kliennya tanpa ada dasar […]

  • Lewat Patroli Udara, Astamaops Kapolri Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Mataram, 6 Oktober 2025| Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., turun langsung memimpin patroli udara untuk memastikan kesiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Pemantauan dilakukan pada Jum’at (3/10). melalui helikopter, mencakup kawasan Sirkuit Mandalika hingga titik-titik vital pengamanan. Dalam kegiatan tersebut, Komjen Fadil didampingi Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan, Wakapolda […]

  • Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media […]

  • Kunjungan Korps Indonesia Muda dengan Disnaker Kabupaten Tangerang, Bahas Isu Ketenagakerjaan.

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 16 Oktober 2025- Dalam rangka mempererat silaturahmi serta mendorong sinergi yang konstruktif, Ketua DPC Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Rendy Zulfikri, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh jajaran pengurus Korps Indonesia Muda dan Pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Hika […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan sambang dan kontrol ronda malam. Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol kepada petugas ronda malam yang berada di Pos Ronda Kampung Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik, Kecamatan […]

expand_less