Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Elite Politik Kebal Hukum?’ GTI Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Demer

Chairul Husen by Chairul Husen
7 Juni 2025
in Info Korupsi
0
Elite Politik Kebal Hukum?’ GTI Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Demer
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta|Desakan publik agar aparat penegak hukum menetapkan Gede Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 kembali mengemuka.

Laporan resmi disampaikan oleh aktivis antikorupsi Gede Angastia (Anggas) dari Bali, ke DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lengkap dengan 3 (tiga) bukti yang disebut kuat dan berpotensi menyeret nama legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

You might also like

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono menyampaikan sikap tegas. Ia menyebut kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.

“3 (Tiga ) bukti yang kami kantongi bukan sekadar asumsi, melainkan data formal yang mengindikasikan pelanggaran berat dalam pengadaan APD. Proses hukum tak boleh berhenti di level direksi,” ujar Deri saat konferensi pers di Jakarta, (5/6).

GTI Ungkap 3 (Tiga) Indikasi Kuat

1. Penerimaan dana tanpa legalitas administratif
PT. EKI, perusahaan tempat Demer menjabat sebagai komisaris, disebut menerima proyek pengadaan APD tanpa dokumen legal seperti surat pesanan, izin penyalur alat kesehatan (IPAK), maupun kajian harga. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap regulasi pengadaan pemerintah.

2. Rangkap jabatan di tengah kepentingan publik
Demer diketahui menjabat sebagai komisaris PT. EKI saat masih menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN dan perdagangan. GTI menilai hal ini sebagai konflik kepentingan terbuka yang melanggar etika jabatan publik.

3. Pengunduran diri yang diikuti dugaan penghapusan jejak, pada Juni 2020. Demer mengundurkan diri sebagai komisaris dan posisinya digantikan anaknya, yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD Bali.

Nama keduanya kemudian hilang dari dokumen perusahaan pada 2021. Menurut GTI, ini diduga sebagai upaya sistematis untuk menghapus jejak hukum.
Bantahan Demer dinilai tak masuk akal. Menanggapi pernyataan Demer yang mengaku tidak mengetahui proyek tersebut, Deri Hartono menilai pernyataan itu tidak logis.

“Bagaimana mungkin seorang komisaris tidak tahu proyek yang diterima perusahaan? Saat proyek bergulir, namanya tercatat aktif di struktur perusahaan,” tegasnya.

Deri juga menggaris bawahi bahwa beberapa jajaran direksi PT EKI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga semestinya pertanggungjawaban juga menjangkau pemilik wewenang strategis lain di perusahaan, termasuk komisaris.
Tantangan untuk Aparat Hukum.

“Kini tinggal keberanian aparat penegak hukum. Apakah hukum bisa menyentuh elite politik, atau kembali tajam hanya ke bawah?”
ujar Deri.

GTI menegaskan bahwa sikap mereka bukan bermuatan politis, melainkan bentuk keberpihakan terhadap publik dan upaya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berdiri sebagai pengawal integritas dana publik. Kami menuntut objektivitas dan keadilan,” kata Deri.

Korupsi di Tengah Pandemi: Luka Ganda untuk Rakyat
Sebagai penutup, Deri menyesalkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi di masa krisis ketika masyarakat tengah menghadapi dampak pandemi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan moral. Saat rakyat menderita, tak seharusnya ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi,” ujarnya dengan nada kecewa.

GTI berkomitmen akan terus mengawal perkembangan perkara ini baik di Kejaksaan Agung maupun MKD DPR RI, agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan tutup nya.[]

Tags: 3GTIIndikasiKuatUngkap
Previous Post

Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Tingkatkan Sinergitas Melalui Sambang Warga Di Desa Ciburuy

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?
Info Korupsi

2,5 Bulan Berlalu, Kasus Upah Pungut Bappeda Kabupaten Bogor Belum Ada Tersangka?

by Tegar News
5 November 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor
Info Korupsi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diperiksa KPK 5 Jam, Kasus Dugaan Suap Buka Blokir HGB Lahan Summarecon di Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!
Info Korupsi

Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

by Tegar News
4 November 2026
Dugaan Bancakan APBD Jatim, Kakak-Adik Politikus Demokrat Dilaporkan ke KPK
Info Korupsi

Dugaan Bancakan APBD Jatim, Kakak-Adik Politikus Demokrat Dilaporkan ke KPK

by Tegar News
20 Oktober 2026
Pasca OTT, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Resmi Ditahan! Termasuk Kepala BPK Jawa Tengah
Info Korupsi

Pasca OTT, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Resmi Ditahan! Termasuk Kepala BPK Jawa Tengah

by Tegar News
18 Oktober 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Tingkatkan Sinergitas Melalui Sambang Warga Di Desa Ciburuy

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Tingkatkan Sinergitas Melalui Sambang Warga Di Desa Ciburuy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia

Kejati Lampung Pecahkan Rekor! Raih Predikat Kejati Tipe B Terbaik Se-Indonesia

27 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Pejabat Komisi Percepatan Reformasi

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E.,S.H., M.H., Pertanyakan Asas Praduga Tak Bersalah

8 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News