Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda dan Berikan Himbauan Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
  • visibility 18

Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di lingkungan Desa Cikuda. Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. dan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., Bhabinkamtibmas diharapkan terus hadir di tengah-tengah warga untuk menjalin komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dalam kunjungannya, Aiptu Soma mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga ketertiban di lingkungannya, dan segera melaporkan setiap kejadian menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian. Ia juga mengimbau para tokoh masyarakat dan ketua lingkungan agar terus berperan aktif menciptakan situasi desa yang tenteram dan harmonis.

 

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada warga. Dengan adanya kehadiran Polisi di desa, diharapkan warga merasa terlindungi dan lebih peduli terhadap keamanan di sekitarnya.

 

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan agar warga jangan segan melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas resmi, karena bisa berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

“Jika warga menemukan kejadian mencurigakan, tindak kriminal, maupun indikasi TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar cepat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Depok, Chandra Rachmansyah: “Gaji Bahkan Baju Yang Saya Pakai Ini Dibeli Dari Pajak Rakyat!”

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok|Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ade Supriatna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna masa sidang Tahun ke-2 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Grand Depok City, Senin (19/5-2025). Sidang kali ini membahas dan menyetujui Perubahan ke-2 atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan […]

  • Kapolsek Citeureup Hadiri Upacara Hari Jadi Bogor ke-543 Tahun 2025 Di Kecamatan Citeureup

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.S.I., turut serta mengikuti upacara peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai unsur masyarakat,(3/6). Inspektur Upacara, Camat Citeureup Bapak Edi Suwito, A.P., M.Si., memimpin rangkaian kegiatan dengan khidmat. Upacara diikuti […]

  • Ketua Timsus AWIBB DPD Jawa Barat Menyoroti, Masih Ada Nya Tour Kelulusan Sekolah di Yayasan Al Amin

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi – Seperti yang telah diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan terbaru yang melarang kegiatan study tour, wisuda kelulusan, serta perjalanan wisata (piknik) dalam bentuk dan nama apa pun yang diselenggarakan oleh sekolah Negeri maupun Swasta. Sabtu, 17/05/2025   Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang telah melalui […]

  • Sinergitas Polri dengan Warga Binaan Wilayah Hukum Kec. Dramaga Desa Cikarawang Giat Cooling Sistem Menjaga Kondusifitas dari Gangguan Kamtibmas*

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan beberapa warga Wilayah Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Rabu 18-06-2025 Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga juga untuk memastikan warga ikut […]

  • Pelindo  Regional 1 Partisipasi Aktif Di Pelindo Innovatif Award 2025

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 31
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Medan, 8 Mei 2025  PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong budaya inovasi dengan berpartisipasi aktif dalam ajang Pelindo Innovation Award 2025, sebuah forum tahunan yang menjadi wadah bagi insan Pelindo untuk menampilkan ide, terobosan, dan solusi kreatif dalam mendukung transformasi perusahaan. Pelindo Innovation Award 2025 menjadi momentum strategis […]

  • Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C. Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras […]

expand_less