Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda dan Berikan Himbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Ming, 22 Jun 2025
- visibility 18

Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di lingkungan Desa Cikuda. Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. dan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., Bhabinkamtibmas diharapkan terus hadir di tengah-tengah warga untuk menjalin komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kunjungannya, Aiptu Soma mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga ketertiban di lingkungannya, dan segera melaporkan setiap kejadian menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian. Ia juga mengimbau para tokoh masyarakat dan ketua lingkungan agar terus berperan aktif menciptakan situasi desa yang tenteram dan harmonis.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada warga. Dengan adanya kehadiran Polisi di desa, diharapkan warga merasa terlindungi dan lebih peduli terhadap keamanan di sekitarnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan agar warga jangan segan melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas resmi, karena bisa berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika warga menemukan kejadian mencurigakan, tindak kriminal, maupun indikasi TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar cepat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Husen
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda jabar
Saat ini belum ada komentar