Tegarnews.co.id – Gowa, 14 Agustus 2026 | Kalau sejarah Gowa punya Balla Lompoa sebagai simbol kebesaran masa lalu, tahun 2026 mungkin sedang menambahkan satu ikon baru, Ruang Pansus DPRD Gowa. Bedanya, kalau Balla Lompoa menyimpan cerita para raja, ruang Pansus sekarang menyimpan cerita yang membuat rakyat menahan napas, mengernyitkan dahi, lalu mencari Koptagul, daeng.
Sebab untuk pertama kalinya, isu perselingkuhan ikut masuk ruang Pansus dewan.
Biasanya urusan beginian selesai di ruang keluarga. Paling jauh meja pengadilan agama. Namun di Gowa, ceritanya naik kelas. Isu hubungan pribadi antara Bupati Sitti Husniah Talenrang dan konsultan politik Muhammad Basri alias Basri Kajang alias Ombas ikut muncul dalam pemeriksaan Pansus hak angket.
Ini bukan lagi sekadar “puang, kita perlu bicara”.
Ini sudah berubah menjadi, “Saudara saksi, jelaskan hubungan mereka!”
Gawat. Cinta kini punya notulen.
Pansus DPRD Gowa memeriksa sekitar 20 saksi dalam rangkaian penyelidikan. Isunya bukan cuma asmara. Ada pencabutan beasiswa S3 Rizqila Amran, proyek seragam sekolah gratis sekitar Rp16 miliar, dugaan kickback Rp600 juta, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga persoalan dokumen.
Namun ketika nama Basri Kajang muncul, sidang mendadak seperti sinetron kehilangan rem. Dalam salah satu pemeriksaan, mantan Inspektur sekaligus Kadishub Gowa Muh. Agus Salim Harahap menyampaikan, Basri pernah menyebut dirinya dan Bupati sebagai “sepasang kekasih.”
Kalimat itu kalau terdengar di warung kopi mungkin langsung melahirkan 17 versi cerita. Masalahnya, ini terdengar di ruang Pansus. Ada anggota dewan. Ada saksi. Ada berita acara.
Ada mikrofon. Ada publik. Gosip mendadak mengenakan jas.
Lebih panas lagi, Pansus menyoroti surat berbahasa Makassar dikaitkan dengan Bupati, termasuk frasa yang diterjemahkan sebagai ungkapan kepada “suamiku”. Perjalanan Basri disebut menggunakan anggaran pemerintah juga ikut dipersoalkan karena Basri bukan pejabat dalam struktur pemerintahan.
Di sinilah urusan “siapa dekat dengan siapa” mulai bergeser menjadi pertanyaan politik, apakah kedekatan pribadi itu pernah memengaruhi kebijakan pemerintahan? Nah, kalau sudah begini, Pansus punya alasan untuk membuka map.
Lalu datanglah tokoh yang membuat episode ini naik dari drama menjadi tragedi Shakespeare versi Gowa, Khaerul Aco, suami Bupati.
Dalam sidang Pansus, ia mengungkap rumah tangganya retak, menyebut nama Basri Kajang, dan membeberkan persoalan perceraian. Ia mengaku baru mengetahui putusan cerai setelah melihat tangkapan layar.
Daeng bayangkan. Suami mengetahui perceraian dari screenshot. Zaman digital memang kejam. Dulu surat cinta dikirim dengan bunga. Sekarang surat cerai bisa ditemukan dari layar ponsel. Khaerul kemudian melaporkan mantan istrinya ke polisi atas dugaan keterangan palsu dan sabotase surat panggilan.
Sementara itu, Bupati membantah masuk terlalu jauh ke ranah privat dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Belum selesai. Pansus kemudian bergerak menuju usulan pemakzulan. Pada 12 Agustus 2026, tujuh fraksi dan 45 anggota DPRD Gowa menandatangani usulan tersebut.
Rapat paripurna pun berubah seperti final sepak bola wasitnya ikut kena semprotan air mineral. Pendukung Bupati berteriak dari lantai dua. Anggota dewan saling interupsi. Polisi turun tangan.
Di tengah kegaduhan itu muncul pula perkara lain. Pemeriksaan terkait dugaan pungli perizinan senilai Rp1,8 miliar di Dinas Perkimtan. Satu Gowa, banyak episode. Beasiswa ada. Seragam ada. Rp16 miliar ada. Rp600 juta ada. Polisi ada. Pansus ada. Suami ada. Konsultan politik ada.
Isu perselingkuhan? Sudah resmi naik pangkat, dari bisik-bisik menjadi bahan pemeriksaan. Tentu semua dugaan tersebut belum boleh dianggap sebagai fakta telah terbukti. Kesaksian, tudingan, dan dokumen tetap harus diuji melalui proses hukum.
Tetapi satu hal sudah pasti. Sejarah politik Gowa 2026 sedang ditulis dengan tinta paling gaduh. Kalau dulu perang kerajaan menggunakan badik dan meriam, kini pertempuran berlangsung dengan mikrofon, dokumen, kesaksian, dan berita acara.
Kursi Bupati? Masih berdiri. Cuma mungkin sekarang mulai bertanya kepada dirinya sendiri, “Saya ini kursi jabatan atau kursi bioskop?”
Sering terdengar ungkapan nakal, selingkuh itu indah. Katanya, ada sensasi seperti makan durian diam-diam. Harum, menggoda, tetapi durinya tetap siap menusuk jari. Namun Gowa 2026 rupanya menemukan level baru dalam sejarah perselingkuhan. Kalau dulu selingkuh cukup disembunyikan di balik pintu, sekarang malah dibawa masuk ruang Pansus.
Cinta biasanya cuma punya saksi berupa bantal dan guling, kini punya saksi resmi, mikrofon, dokumen, notulen, bahkan anggota dewan. Selingkuh pun naik kelas dari urusan “jangan sampai ketahuan istri” menjadi “Saudara saksi, apakah Anda mengetahui hubungan tersebut?”
Ini bukan lagi selingkuh yang indah. Ini selingkuh sudah memakai jas, membawa map, duduk manis di hadapan Pansus, lalu berpotensi pulang membawa berita acara. Kalau begini caranya, mungkin ungkapan itu harus direvisi. Selingkuh memang pernah disebut indah, tetapi di Gowa, selingkuh bisa berubah menjadi sidang. Kalau sudah masuk ruang Pansus, yang indah tinggal kenangannya, yang tersisa cuma deg-degan menunggu palu diketuk.(Rls/Red)
Sumber artikel: Rosadi Jamani














