Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

  • account_circle M.Ifsudar/Julian
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 77

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi.

Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Kota Bekasi.
Para calo terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka menyebar di berbagai titik, seperti yang redaksi temui saat berjalan kaki, datang pria dari arah Kejari Kota Bekasi menghampiri untuk menawarkan pembuatan SIM hanya dalam waktu 1 jam. Ia mematok harga Rp 600 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A maupun SIM C.

Modusnya, mereka menghampiri masyarakat yang akan mengurus SIM, dan mengiming-imingi bantuan dipercepat pembuatannya. Bahkan ada pula yang sebelumnya sudah membuat janji dengan calon “pelanggan”.

“Saya mau bikin SIM sih, udah janjian sama orangnya. Tapi belum datang kayaknya,” ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya kepada redaksi di Satpas Kota Bekasi pada hari ini Rabu 25 Juni 2025.

Redaksi juga mencoba untuk bertanya kepada seorang calo (Ed), Ia mengatakan mampu mengurus pembuatan SIM tidak lebih dari waktu 1 jam saja, klien cukup duduk menunggu di loket dan mengikuti arahan dari calo tersebut.

Tarif pengurusan SIM C melalui calo berkisar antara Rp 600.000 – 700.000. Dengan tarif tersebut, oknum calo memastikan pengurusan SIM jadi dalam waktu satu hari. “Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau hubungin bapak aja,” kata calo lainnya (Kiki).

“Saya ada orang dalam, tadi juga ketemu dulu. Kalau murni (tanpa jasa calo) bisa sampai lima kali bolak-balik. Ini bisa cepat, ikut tes tulis sama praktik cuma formalitas. Nanti tinggal foto,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif resmi pembuatan SIM C hanyalah Rp 100.000, sementara untuk perpanjangan dikenakan tarif Rp 75.000.

Lebih dari itu, redaksi juga menemukan praktik bagi-bagi amplop untuk para wartawan yang sangat terkoordinir begitu sistematis.

Kecurangan tidak hanya ada di percaloan, melainkan untuk menghindari sorotan publik (Media Sosial), SATPAS SIM Polresta Bekasi Kota pun nampaknya berusaha mengkondisikan oknum- oknum awak media dengan menciptakan sistem koordinasi bagi-bagi amplop berisi uang 50 ribu rupiah.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Unit (Kanit) Regident SATPAS SIM Polrestro Bekasi Kota, AKP Bayu, tidak berhasil. Ijin hendak konfirmasi melalui kontak yang diberikan orang yang enggan disebut nama nya ternyata nomor yang diberikan menurut petugas SATPAS SIM, Herman, pemegang nomor:+62 878-2506-XXXX adalah Admin Kantor SATPAS SIM.

Dihubungi ijin konfirmasi lewat nomor admin tersebut, diperoleh jawaban untuk hadir, setiap hari Rabu pukul 09:00 hingga selesai. Sesuai arahan, kurang dari pukul 10.00 Wib tiba di Gedung SATPAS SIM Polrestro Bekasi Kota dan diinformasikan lewat nomor kontak tersebut, namun melalui WhatsApp, admin justru mengarahkan ke warung Aceng di pelataran parkir lokasi bagi-bagi amplop berisi uang kepada awak media.

Ketika dipertegas maksud dan tujuannya mengundang untuk hadir, Rabu (25/06/2025) diperoleh jawaban “Ada di warung Aceng,” Padahal di warung Aceng tampak giat bagi-bagi amplop yang ternyata isinya uang.

Praktik kecuran seperti ini sangat disayangkan, karena akan menjadi efek domino di kemudian hari. Lalu mengapa para pejabat Kepolian melakukan pembiaran praktik ini terjadi demi keuntungan pribadi?

  • Penulis: M.Ifsudar/Julian
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangnya Pemahaman Program Pemutihan Pajak, Warga Lampung Kecewa

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 306
    • 1Komentar

    Tegarnews.co id-Lampung, Rabu, 7 Mei 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat TEGAR Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara. Mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait program 100 hari Gubernur Lampung yang salah satunya berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurut Okta, masyarakat sangat menantikan program ini, namun merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pemutihan hanya berlaku untuk […]

  • Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 44
    • 0Komentar

        Tegar news. co. id | Belawan, 8 Juli 2025  Dalam semangat perayaan Pelindo Day ke-4, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan kembali menegaskan komitmennya pada pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui kegiatan ‘Pelindo Berbagi’. Aksi kemanusiaan ini diwujudkan dengan menyalurkan 500 paket bantuan sembako yang menjangkau lima panti asuhan di […]

  • Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 31 Agustus 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH, Sabtu (30/8), dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa pada Jumat (29/8), sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Banjarwangi, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Imbauan Waspada TPPO

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciawi, Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, BRIPKA Alfian Wijaya, melaksanakan kegiatan sambang ke warga Kampung Gugunung RT 003 RW 003, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/05/2025) pukul 11.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu […]

  • Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Brigadir M. Alfarisi melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan di Kampung Tamansari RT 003 RW 006, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Alfarisi menyempatkan […]

  • Team Bidang Hukum GMOCT Menyikapi UU ITE vs UU Pers: Lindungi Kebebasan Pers Dan Hak Asasi Manusia Di Era Digital

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan Jawa Barat (GMOCT) 29 Juni 2025| Perkembangan pesat media sosial dan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam konteks kebebasan pers dan hak asasi manusia. Seringkali, unggahan di media sosial yang berupa kritik, opini, atau bahkan karya jurnalistik, berujung pada tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, perlu dipahami bahwa UU ITE […]

expand_less