Pernyataan Sikap Ketua, Mahasiswa Maluku Tengah “Desak Penegakan Hukum Atas Mangkraknya Proyek Jalan Rumahsoal–Naniari”
- account_circle Rls/M.Ifsudar
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 27

Tegarnews.co.id-Maluku Tengah, 29 Juni 2025| Ketua Bidang Media Informasi, Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah Jabodetabek (HIMMALTENG-JABODETABEK). Menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas terbongkarnya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ruas jalan Rumahsoal–Naniari di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang menggunakan anggaran sebesar Rp11,7 miliar dari APBD tahun 2022 namun kini terbengkalai dengan progres pekerjaan hanya sekitar 30 persen.
Pembangunan infrastruktur jalan merupakan urat nadi penghubung masyarakat pedesaan dan wilayah terluar di Maluku. Ketika proyek sebesar ini dihentikan tanpa kejelasan, sementara anggaran telah dicairkan 60 persen atau sekitar Rp7 miliar, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi rakyat kecil yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut untuk pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Saya mengecam keras sikap tidak bertanggung jawab dari penyedia jasa CV. Tri Setya Novalia, serta lemahnya pengawasan dari pejabat terkait di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Kontraktor yang diduga meninggalkan pekerjaan usai menerima pembayaran besar, tanpa hasil kerja yang sepadan, menunjukkan indikasi tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas.
Saya selaku Ketua Bidang Media Informasi, Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah – Jabodetabek (HIMMALTENG – JABODETABEK). Anak Negeri Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kejati Maluku dan Polda Maluku segera turun tangan memeriksa dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat, terutama PPK, Kepala Dinas PUPR SBB, dan kontraktor pelaksana proyek.
2. Menuntut pembentukan tim audit independen untuk menghitung secara akurat kerugian negara dan mengungkap seluruh rangkaian penyimpangan anggaran.
3. Meminta Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku agar mengevaluasi total sistem pengawasan proyek infrastruktur di seluruh kabupaten/kota, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
4. Mendorong partisipasi masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau dan memastikan adanya transparansi serta keadilan.
5. Menyerukan solidaritas lintas kabupaten di Maluku untuk bersama-sama melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi anggaran, dan pembiaran terhadap infrastruktur yang mangkrak.
Kasus ini adalah cermin dari krisis moral dan tata kelola pemerintahan yang sudah sangat akut. Bila hal ini dibiarkan, maka pembangunan di Maluku hanya akan menjadi proyek pencitraan, bukan kesejahteraan. Saya tidak ingin anak cucu kami mewarisi jalan rusak, janji kosong, dan pejabat yang tak bisa dipercaya.
“Saya, Anak Negeri Maluku Tengah, bersuara: “Hentikan Kebusukan ini..!!! Tegakkan Keadilan, Selamatkan Maluku…!!!
Moh Riyan Amahoru.Ketua Bidang Media Informasi,(Himpunan Mahasiswa Maluku Tengah-Jabodetabek (HIMMALTENG-
JABODETABEK).
- Penulis: Rls/M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Himmalteng Jabodetabek
Saat ini belum ada komentar