Senin, Agustus 3, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit Dan Usut Tuntas

Chairul Husen by Chairul Husen
30 Juni 2025
in Info Korupsi
0
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya?  Warga Desak Audit Dan Usut Tuntas
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Kuningan (GMOCT)| kembali dihebohkan oleh dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan. Miliaran rupiah dari beberapa pos anggaran hingga kini belum jelas peruntukannya, memicu keresahan dan pertanyaan besar dari masyarakat: kemana uang rakyat tersebut? Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Salah satu temuan yang mengkhawatirkan adalah dana sebesar Rp2,4 miliar untuk sekolah non-formal, dicairkan dengan kode rekening Nomor 2.04.0016, namun penggunaannya belum jelas. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan lembaga kursus lainnya, justru belum dirasakan manfaatnya oleh para pengelola. Beberapa pengelola PKBM bahkan mengaku belum menerima dana operasional sejak awal tahun anggaran.

You might also like

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tersebut semestinya digunakan untuk membiayai empat program utama, antara lain:

1. Proses Pembelajaran PAUD

2. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD.

3. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan)

4. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan

Kejanggalan lainnya adalah belum dibayarkannya gaji Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Desember 2024. Para THL, yang merupakan ujung tombak operasional teknis di Dinas Pendidikan, mengaku kecewa dan merasa diabaikan. Seorang THL yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa hingga pertengahan 2025, honor bulan Desember belum juga diterima, meskipun telah dianggarkan dalam APBD 2024.

Situasi semakin rumit dengan belum disetorkannya dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) kepada sejumlah lembaga pendidikan. Dana UKAN, yang digunakan untuk evaluasi mutu guru dan siswa di sekolah formal dan non-formal, juga bersumber dari anggaran pendidikan kabupaten. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait mengaku belum menerima dana tersebut, meskipun kegiatan UKAN telah dilaksanakan.

Berbagai pihak mendesak Inspektorat Daerah, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengaudit dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Masyarakat pendidikan dan LSM lokal menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan di Dinas Pendidikan Kuningan perlu diperbaiki secara serius.

Dugaan ini berpotensi melanggar hukum, merujuk pada beberapa pasal dalam Undang-Undang:

– Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pengelolaan keuangan negara harus tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
– Pasal 160 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas penggunaan anggaran.
– Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
– Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999: Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
– Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999: Ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, demi menjaga integritas anggaran dan masa depan pendidikan di Kuningan.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: JusticeNoViral
Previous Post

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Next Post

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

by Tegar News
30 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Tegar News
29 Juli 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Tegar News
26 Juli 2026
Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!
Info Korupsi

Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

25 Juni 2025
Undang-Undang Hukuman Mati Baru Israel Memicu Kecaman Global, Wilson Lalengke: “Hormati Hak Asasi Manusia, Hapus RUU Ini”

Undang-Undang Hukuman Mati Baru Israel Memicu Kecaman Global, Wilson Lalengke: “Hormati Hak Asasi Manusia, Hapus RUU Ini”

1 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran
Internasional

Pidato Prabowo Soal Nuklir Memicu Reaksi Tegas Dari Kedubes Iran

3 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

3 Agustus 2026
Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri
Pemerintahan

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

2 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

2 Agustus 2026
Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas
Info Daerah

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

2 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News