Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit Dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit Dan Usut Tuntas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 39

Tegarnews.co.id-Kabupaten Kuningan (GMOCT)| kembali dihebohkan oleh dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan. Miliaran rupiah dari beberapa pos anggaran hingga kini belum jelas peruntukannya, memicu keresahan dan pertanyaan besar dari masyarakat: kemana uang rakyat tersebut? Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Salah satu temuan yang mengkhawatirkan adalah dana sebesar Rp2,4 miliar untuk sekolah non-formal, dicairkan dengan kode rekening Nomor 2.04.0016, namun penggunaannya belum jelas. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan lembaga kursus lainnya, justru belum dirasakan manfaatnya oleh para pengelola. Beberapa pengelola PKBM bahkan mengaku belum menerima dana operasional sejak awal tahun anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tersebut semestinya digunakan untuk membiayai empat program utama, antara lain:

1. Proses Pembelajaran PAUD

2. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD.

3. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan)

4. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan

Kejanggalan lainnya adalah belum dibayarkannya gaji Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Desember 2024. Para THL, yang merupakan ujung tombak operasional teknis di Dinas Pendidikan, mengaku kecewa dan merasa diabaikan. Seorang THL yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa hingga pertengahan 2025, honor bulan Desember belum juga diterima, meskipun telah dianggarkan dalam APBD 2024.

Situasi semakin rumit dengan belum disetorkannya dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) kepada sejumlah lembaga pendidikan. Dana UKAN, yang digunakan untuk evaluasi mutu guru dan siswa di sekolah formal dan non-formal, juga bersumber dari anggaran pendidikan kabupaten. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait mengaku belum menerima dana tersebut, meskipun kegiatan UKAN telah dilaksanakan.

Berbagai pihak mendesak Inspektorat Daerah, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengaudit dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Masyarakat pendidikan dan LSM lokal menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan di Dinas Pendidikan Kuningan perlu diperbaiki secara serius.

Dugaan ini berpotensi melanggar hukum, merujuk pada beberapa pasal dalam Undang-Undang:

– Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Pengelolaan keuangan negara harus tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
– Pasal 160 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas penggunaan anggaran.
– Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.
– Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999: Ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
– Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999: Ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan denda hingga Rp1 miliar untuk penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, demi menjaga integritas anggaran dan masa depan pendidikan di Kuningan.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “STOP PRESS. …!!!

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29Juli 2025| Pemberitahuan bahwa nama dibawah ini : Nama : MUHIPPUDIN Jabatan : Kaperwil (Kepala Perwakilan) Id Card : TGR/0207/96/2025 Wilayah : Aceh Dengan ini kami sampaikan dan nyatakan bahwa saudara MUHIPPUDIN terhitung tanggal 29 Juli 2025 Bukan lagi sebagai wartawan/anggota kami (tegarnews.co.id). Kepada Instansi Pemerintah/Swasta. TNI / Polri dan Masyarakat, apabila yang bersangkutan […]

  • PT SPS 2 Dituntut Transparansi Terkait Sengketa Lahan dan Kematian Buruh

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 3 Agustus 2025|(GMOCT)-Ketegangan antara PT SPS 2 dan warga Babahlueng, Nagan Raya, kembali meningkat.Selain sengketa lahan yang belum terselesaikan, perusahaan perkebunan ini juga menghadapi sorotan tajam terkait dugaan kematian buruh. Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT, menunjukkan situasi yang semakin […]

  • Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Jumat 23 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • JAM-Pidmil Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) melalui Direktorat Penindakan, Rabu (7/5-2025) malam, dalam konferensi pers resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan user terminal satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Adapun ketiga Tersangka tersebut, adalah; 1. Laksamana Muda TNI […]

  • Bhabinkamtibmas Tanjungsari Ajak Warga Waspada Dan Peduli Lingkungan Lewat Sambang Cooling System

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka program cooling system di wilayah binaan, pada Selasa (09/07/2025). Dalam kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti aksi […]

  • Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra, bersama jajaran Muspika Kecamatan Cisarua, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan staf Perkebunan Teh Ciliwung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Cibulao RT 02/06, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, pada Selasa (20/05/2025). Sambang dan dialog ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan masyarakat […]

expand_less