Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 40

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi kepada Julius Martin yang sesuai dengan dasar Hukum Somasi yaitu Pasal 1238 KUHPerdata. Surat somasi tersebut dikeluarkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut Berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, telah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Rendeng, Ketua Aliansi Masyarakat Nyamplungsari, didampingi Mas Mugi. Mbah Rendeng mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan tambak tersebut dan berbagai upaya yang telah dilakukannya agar tambak Vannamei milik Julius ditutup atau ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami sudah berupaya berbagai cara agar tambak ini ditutup. Namun, hingga kini masih beroperasi. Kami tidak mengerti apa yang terjadi hingga tambak ini masih bisa beroperasi meskipun sempat ditutup oleh dinas terkait,” ungkap Mbah Rendeng.

Dugaan pencemaran ini telah dilaporkan oleh warga setempat. Surat somasi tersebut dilayangkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Listi Law Firm untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut. H. Nurin, yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengawas SPPI dan diduga mendukung aktivitas tambak milik Julius, membantah keras keterlibatannya dan mempersilahkan untuk diproses secara hukum.

Dengan adanya surat somasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Pemalang dan DPRD Pemalang untuk meminta klarifikasi dan statement terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak Vanamei milik Julius Martin. Pihak GMOCT berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan tindakan tegas diambil untuk melindungi lingkungan dan ekosistem laut di Pemalang. Keberadaan tambak tersebut diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

#No Viral No Justice

#Save Laut Indonesia

#Save Ekosistem Laut

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catat Kinerja Positif April 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle PMT
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id –  Belawan  | PT Prima Multi Terminal (PMT), entitas anak dari PT Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola sejumlah terminal petikemas strategis di Indonesia, mencatatkan lonjakan arus petikemas sebesar 10 persen pada April 2025. Capaian tersebut setara dengan volume 210.605 TEUs, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 190.635 TEUs. Peningkatan […]

  • Enam Pelaku Judi Kartu Ditangkap Polsek Gunung Putri, Uang Tunai Dan Kartu Disita

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Gunung Pitri, Bogor| Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan enam pelaku judi kartu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (6/6) di sebuah rumah di Kampung Cicadas, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (29), U (58), C (52), S (50), R (44), dan S (52). Dari lokasi kejadian, […]

  • Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong| Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University […]

  • Muspika Megamendung Gelar Apel Gabungan Dan Operasi Premanisme, 11 Pak Ogah Diamankan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Megamendung, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung menggelar Apel Gabungan dan Operasi Premanisme pada Sabtu (17/5/2025), bertempat di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimcam dan diikuti 20 personel gabungan dari unsur kecamatan, TNI, Polri, dan perwakilan […]

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Akan Bahaya Narkotika, Kapolsek CWI Berikan Materi Dan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor terutama mengenai masalah penyalahgunaan NARKOTIKA Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, S.H, M.H turun langsung memberikan materi dan himbauan mengenai bahaya narkotika, pada Hari Kamis tanggal 05 Juni 2025, pukul 09.00 Wib di Desa Banjarwangi Kec. Ciawi Kab. Bogor. Sesuai Arahan Bapak […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga di Kampung Kemang Gede RT.02/03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud […]

expand_less