Selasa, Agustus 25, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

Chairul Husen by Chairul Husen
6 Mei 2025
in Info Daerah
0
Somasi Dilayangkan Akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang Milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi kepada Julius Martin yang sesuai dengan dasar Hukum Somasi yaitu Pasal 1238 KUHPerdata. Surat somasi tersebut dikeluarkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut Berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, telah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Rendeng, Ketua Aliansi Masyarakat Nyamplungsari, didampingi Mas Mugi. Mbah Rendeng mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan tambak tersebut dan berbagai upaya yang telah dilakukannya agar tambak Vannamei milik Julius ditutup atau ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

You might also like

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

“Kami sudah berupaya berbagai cara agar tambak ini ditutup. Namun, hingga kini masih beroperasi. Kami tidak mengerti apa yang terjadi hingga tambak ini masih bisa beroperasi meskipun sempat ditutup oleh dinas terkait,” ungkap Mbah Rendeng.

Dugaan pencemaran ini telah dilaporkan oleh warga setempat. Surat somasi tersebut dilayangkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Listi Law Firm untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut. H. Nurin, yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengawas SPPI dan diduga mendukung aktivitas tambak milik Julius, membantah keras keterlibatannya dan mempersilahkan untuk diproses secara hukum.

Dengan adanya surat somasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Pemalang dan DPRD Pemalang untuk meminta klarifikasi dan statement terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak Vanamei milik Julius Martin. Pihak GMOCT berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan tindakan tegas diambil untuk melindungi lingkungan dan ekosistem laut di Pemalang. Keberadaan tambak tersebut diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

#No Viral No Justice

#Save Laut Indonesia

#Save Ekosistem Laut

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: JusticeNoViral
Previous Post

Kapolres Bogor Laksanakan Patroli Dialogis Bermotor, Tinjau Langsung Kondisi Kamtibmas di Wilayah Rawan

Next Post

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur
Info Daerah

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

by Tegar News
24 Agustus 2026
Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin
Info Daerah

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

by Tegar News
24 Agustus 2026
Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang
Info Daerah

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

by Tegar News
24 Agustus 2026
Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”
Info Daerah

Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”

by Tegar News
22 Agustus 2026
Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok
Info Daerah

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

by Tegar News
22 Agustus 2026
Next Post
Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Cisarua Lakukan Evakuasi Jembatan Alternatif Pasir Ipis yang Putus Akibat Curah Hujan Tinggi

Polsek Cisarua Lakukan Evakuasi Jembatan Alternatif Pasir Ipis yang Putus Akibat Curah Hujan Tinggi

25 Januari 2026
Polsek Cileungsi Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

20 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Andre Rosiade Minta Warga Tak Resah Soal Rekening Aktivis AMPB Pati yang Diblokir
Info Publik

Andre Rosiade Minta Warga Tak Resah Soal Rekening Aktivis AMPB Pati yang Diblokir

24 Agustus 2026
Skandal di Balik Gerbang Kampus:  Ketika Kursi Kedokteran Ditukar Janji Palsu yang Ditutup dengan Alokasi Anggaran
Opini

Skandal di Balik Gerbang Kampus: Ketika Kursi Kedokteran Ditukar Janji Palsu yang Ditutup dengan Alokasi Anggaran

24 Agustus 2026
HMI MPO Tekan Balai Kota Bogor, Hukum Jangan Tumpul ke Pejabat
Info Demo

HMI MPO Tekan Balai Kota Bogor, Hukum Jangan Tumpul ke Pejabat

24 Agustus 2026
Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur
Info Daerah

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

24 Agustus 2026
Dengan Gaya Natural, Wajar Elektabilitas KDM Tinggi, Menenteng Bantuannya Sendiri untuk Korban Bencana di NTT “RP4,5 Miliar”
Tokoh

Dengan Gaya Natural, Wajar Elektabilitas KDM Tinggi, Menenteng Bantuannya Sendiri untuk Korban Bencana di NTT “RP4,5 Miliar”

24 Agustus 2026
Anomali Finansial Puan Maharani: Membedah Lonjakan Aset Rp688 Miliar dan Ledakan Utang
Tokoh

Anomali Finansial Puan Maharani: Membedah Lonjakan Aset Rp688 Miliar dan Ledakan Utang

24 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News