Sabtu, Oktober 10, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

Tegar News by Tegar News
22 Agustus 2026
in Info Daerah
0
Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Agustus 2026 | Komisi II DPR RI secara resmi menyoroti konflik pertanahan yang melibatkan ribuan warga di lima desa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis (20/8/2026), Komisi II mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak pemblokiran aset serta klaim sepihak.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Sekda Kabupaten Tangerang, Kanwil ATR/BPN Banten, Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Camat Legok, serta kuasa hukum dan perwakilan masyarakat dari Desa Rancagong, Desa Kemuning, Desa Palasari, Desa Serdang Wetan, dan Desa Caringin.

You might also like

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa permasalahan ini memiliki skala nasional karena menyangkut pencatatan aset negara. Menurutnya, penyelesaian tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan (TNI), BPK, serta Pemerintah Daerah.

“Rapat tadi melahirkan kesepakatan untuk melakukan langkah sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi level pusat dilakukan Kementerian ATR/BPN di bawah supervisi Komisi II. Kami ingin masyarakat terlindungi haknya, namun aset negara juga tetap terjaga. Rekomendasinya, dalam 30 hari ke depan kita lakukan kajian dan koordinasi untuk melahirkan keputusan yang disepakati semua pihak,” ujar Harison.

“Tujuannya jelas, kita ingin hak masyarakat terjaga, terlindungi, dan terpenuhi tanpa ada yang terpinggirkan. Namun, aset negara juga tidak boleh hilang karena penghilangan aset adalah tindakan pidana. Sebagai jalan tengah, kita melihat ada sertipikat masyarakat yang sudah terbit sejak tahun 1976 hingga 1986, dan ada pula sertifikat hak pakai yang sama-sama sudah lama. Sekarang, ketika ada pemblokiran seperti ini, saya pikir kita perlu duduk bersama, karena kita semua ingin menyelamatkan negara” Lanjut Harison.

Senada dengan hal tersebut, Sekda Kabupaten Tangerang, Dr. Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk membela hak-hak warga yang telah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun. Ia menyambut baik peran Komisi II sebagai fasilitator dalam mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak TNI.

“Pemda berusaha maksimal karena ini adalah rakyat yang harus dibela. Mereka punya hak atas tanah yang ditempati lebih dari 20 tahun. Kami berharap melalui RDP ini, Komisi II dapat menjadi agregator. Dalam 30 hari ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi lintas sektor dengan TNI untuk mencari titik koordinat aset negara dan lahan masyarakat, kemudian hasilnya akan dibahas kembali,” jelas Soma Atmaja.

Pada kesempatan yang sama, H. Agoeng Djatmiko selaku kuasa hukum warga menekankan keresahan mendalam yang dialami masyarakat akibat klaim sepihak Kodam Jaya. Ia menegaskan bahwa warga telah menghuni lahan tersebut secara turun-temurun selama 60 hingga 70 tahun.

“Masyarakat sudah tinggal selama 60 hingga 70 tahun. Berdasarkan ketentuan hukum, apabila tanah negara telah bertransformasi menjadi perkampungan, tidak ada alasan untuk menghambat peningkatan status kepemilikan tanah mereka. Kami menyayangkan pemblokiran layanan pertanahan sepihak yang dilakukan tanpa klarifikasi, yang justru melumpuhkan legalitas dan kepastian tempat tinggal warga,” tegas Agoeng.

Rapat penting ini ditandatangani dan dipimpin oleh Ketua Rapat, Dr. Dede Yusuf M.E., S.T., M.I.Pol., serta turut ditandatangani oleh perwakilan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN.(Rls/Red)

Sumber: Egi

 

Tags: DPR RIIIKomisiPemkabTangerang
Previous Post

KPK Usut Korupsi di Bogor Dekat Kediaman Presiden Prabowo, Publik Desak Jangan “Masuk Angin”

Next Post

Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai
Info Daerah

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

by Tegar News
10 Oktober 2026
Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”
Info Daerah

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

by Tegar News
9 Oktober 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan
Info Daerah

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

by Tegar News
9 Oktober 2026
Menanggapi Aspirasi Masyarakat, Polres Bogor Gelar Jumat Curhat
Info Daerah

Menanggapi Aspirasi Masyarakat, Polres Bogor Gelar Jumat Curhat

by Tegar News
9 Oktober 2026
Dugaan Penjualan Miras Ilegal di  Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban
Info Daerah

Dugaan Penjualan Miras Ilegal di Tanjungsari, Warga Minta Polisi Segera Lakukan Penertiban

by Tegar News
8 Oktober 2026
Next Post
Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”

Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung "Targetkan Prestasi Nasional"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

14 Juni 2026
Bukan Melawan MK, Perpol 10/2025 Justru Kunci Ketaatan Kapolri: Analisis Sahabat Presisi

Bukan Melawan MK, Perpol 10/2025 Justru Kunci Ketaatan Kapolri: Analisis Sahabat Presisi

14 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai
Info Daerah

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

10 Oktober 2026
Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot
Opini

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

10 Oktober 2026
Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas
Opini

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

10 Oktober 2026
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan
Tokoh

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

10 Oktober 2026
Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”
Info Daerah

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

9 Oktober 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan
Info Daerah

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

9 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News