Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 27

Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara.

Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bahkan PT. PMC tersebut sudah resmi untuk melanjutkan pembangunan Perumahan Umum (Perum).

Dari luas tanah berizin Hak Guna Bangunan (HGB) yang di miliki oleh pihak PT. PMC 81 Hektar dari tiga Desa, yakni Desa Tamansari, Sukuluyu dan Sukajaya yang ada di wilayah Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

GM Operation PT. Prima Mustika Chandra Yongky Octavia menjelaskan, sebetulnya menanggapi itu adalah hal yang biasa karena setiap orang mempunyai aspirasi, tapi pada intinya yang harus digaris bawahi bahwa PT. PMC dalam kegiatan di lokasi yang sekarang itu tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa adanya izin.

“Jadi izin yang sudah kami miliki itu khususnya di desa itu adalah desa Tamansari dan desa Sukajaya atau Sukaluyu, itu kami sudah memiliki izin lokasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Yongky Octavia, pada Kamis (10/7/2025).

Selain itu, ia juga menyebut, izin berupa Site Plan sudah mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG).

“Untuk lokasi yang terpisah yaitu Desa Sukajaya dan Sukaluyu, kami memiliki izin Pertek yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor, dan juga PKKPR yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bogor,” bebernya.

Dalam aksi itu, Yongky berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan jadi bisa dipahami bersama.

“Bahwa kami sebagai PT. PMC memiliki hak berdasar atas tanah yang kami kuasai pada sekarang itu bahkan tidak mendapatkan gangguan apapun dan dari pihak manapun, jika mendapat gangguan atau siapapun yang merasa terganggu sebaiknya kita bisa duduk bersama untuk mendiskusikan kalau saja ada sengketa atau ada yang mengaku hak miliknya sambil memperlihakan bukti kepemilikan tersebut,” ungkapnya.

Dikatahui, izin yang dimiliki PT. PMC di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, berikut ini:

– Izin Lokasi Seluas yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2020.
– Site Plan No. 591.3/146/Kpts/SP-DPUPR/2021
– IMB No. 648.11/003.1.1/00518/DPMPTSP/2021
– Pertek No : CBI1/PTP.01/231/V/2025 Tanggal 21/05/2025.
– PKKPR No. 04072510313201032.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Silahturahmi Cooling Sistem Giat Sambang Ibu-Ibu Kader Dan PKK Kec Dramaga, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat sambang silahturahmi cooling sistem Kunjungan Ke ibu ibu kader dan PKK Kecamatan Dramaga Rabu, (25/06/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh ibu ibu kader dan PKK Kecamatan Dramaga di mana dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas wilayah […]

  • Pemuda Batak Bersatu Ancam Laporkan Arogansi Aparat Semarang Yang Diduga Bela Pengusaha Kos-Kosan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang 7 Juli 2025 | (GMOCT) –Aksi pembongkaran paksa portal RT 09 Perumahan Gunung Sawo oleh aparat Pemerintah Kota Semarang menuai kecaman keras dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Semarang. Organisasi kepemudaan ini menilai tindakan tersebut arogan dan menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada dr. Sahal Patah, pengusaha kos-kosan yang menjadi pihak yang berselisih dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Rutin Sambang Untuk Jaga Kamtibmas Dan Pererat Silaturahmi Dengan Warga

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan sambang dialogis ke warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Bertempat di Kampung Naringgul RT 01/17, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di desa binaannya. Dalam sambang kali ini, […]

  • Sinergitas Tni-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Desa Pasir Jaya, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya memperkuat sinergitas TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).   Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait […]

  • SUTA Nusantara Bersama KEC Membentuk Satker, Bersama Program PMI Ke Jepang

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten,19 Juli 2025| Kolaborasi ini dimulai dengan penandatanganan MoU antara Bakorwil SUTA Nusantara Banten dan Yayasan Wakaf Khadimul Ummah di bawah naungan FSPP Banten, disaksikan langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Banten, Drs. Septo Kalnadi, M.M. Ketua Bakorwil Banten, Agus, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak: “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak Kadisnaker Banten, […]

  • Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 14 Juni 2024| (GMOCT)- Sistem peradilan yang adil merupakan pilar utama negara hukum. Namun, praktik peradilan sesat dalam perkara perdata terus menjadi ancaman serius, menggerogoti kepercayaan publik dan merampas hak-hak warga negara. Peradilan sesat terjadi ketika putusan pengadilan tidak adil dan merugikan salah satu pihak, disebabkan oleh kesalahan-kesalahan fatal dalam proses hukum. Kesalahan ini […]

expand_less