Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 53

Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menunjukkan kekurangan transparansi dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Penyebab utama temuan BPK RI adalah kekurangan berita acara belanja, sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan, kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menunjukkan indikasi kuat belanja tanpa dasar hukum.

Yang lebih memprihatinkan, tanggung jawab atas penyimpangan ini tampaknya dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut. Bukti setoran juga tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah. Lebih lanjut, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak tuntas. Polda Jabar hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:

– Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
– Kepada Aparat Penegak Hukum: Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?

Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.

GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan terhadap dugaan penghentian proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025|  Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan tindakan tebang pilih dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satresmob Polres Semarang dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian. Pengaduan ini diajukan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Sekretariat Umum (SETUM) […]

  • Enam Belas Personil Gabungan Polsek Kedung Waringin dan Satpol PP Laksanakan Patroli Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kedung Waringin dan Gabungan Satpol PP melaksanakan patroli preventif malam Minggu di sepanjang jalan raya jalur Pantura hingga pemukiman warga Minggu (01/06/2025)   Rutinitas di malam Minggu, malam panjang, Kapolsek Kedung Waringin polres metro Bekasi AKP Aliyani SH, Pimpin langsung Patroli di […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Kasus dugaan penggelapan dana PT KKI yang dilaporkan pada 19 Februari 2025 oleh Direktur PT KKI, Leonardo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Leonardo, Johan, menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polrestabes Bandung. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, dari media […]

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari Laksanakan Sambang Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan proaktif, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Brigadir M. Alfarisi melaksanakan sambang dan silaturahmi ke warga di Kampung Warung Loa Rt 003/009 Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (28/05/2025). Dalam sambangnya, Brigadir Alfarisi menyambangi Bapak Soleh selaku Koordinator Keamanan di Perumahan Wijaya Hadaya Vattuh. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat […]

  • Nadiem Tiba di KPK untuk Pemeriksaan Korupsi Google Cloud

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Budaya dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek. Nadiem terlihat tiba pada pukul 09.17 WIB mengenakan pakaian berwarna kuning. Tak sendiri, ia datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Saat turun […]

  • 150 Siswa Madrasah Istiqlal Diajak Lawan Thalassemia, Begini Cara Mudahnya!

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Aula Madrasah Masjid Istiqlal menjadi saksi semangat generasi muda dalam melawan thalassemia. Sebanyak 150 siswa-siswi Madrasah Aliyah kelas 10 hingga 12 mengikuti Sosialisasi Thalassemia, sebuah langkah strategis untuk mengedukasi remaja produktif mengenai penyakit turunan yang tak dapat disembuhkan namun bisa dicegah. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan H. […]

expand_less