Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 363
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menunjukkan kekurangan transparansi dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Penyebab utama temuan BPK RI adalah kekurangan berita acara belanja, sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan, kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menunjukkan indikasi kuat belanja tanpa dasar hukum.

Yang lebih memprihatinkan, tanggung jawab atas penyimpangan ini tampaknya dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut. Bukti setoran juga tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah. Lebih lanjut, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak tuntas. Polda Jabar hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:

– Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
– Kepada Aparat Penegak Hukum: Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?

Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.

GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan terhadap dugaan penghentian proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle PANJI
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 18 Desember 2025| Krisis air bersih yang melanda Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang, selama lebih dari sepekan kini mengarah pada persoalan pelanggaran hukum dan kelalaian pelayanan publik. Agung Sulistio, Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai PDAM Tirta Mulia Pemalang patut dimintai […]

  • GPII Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS dalam kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Masri menilai keputusan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan demokratis. “Presiden Prabowo Subianto […]

  • Terendus Jual Beli Proyek, Oknum ASN DSDABMBK Jadi Sorotan”

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Husen/Tim
    • visibility 337
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut. Rabu. (28/05/2025)   Menurut […]

  • Rencana Pembangunan 2027 Dibahas, Warga Pebayuran Ingatkan Bahaya Tanggul Citarum

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 3 Februari 2026| Camat Pebayuran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, serta dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Hadir dalam forum itu antara lain Sekretaris Camat Pebayuran Joko Santoso, […]

  • Polsek Ciomas Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Jemaat GSJA Agafe Family Di Desa Kotabatu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Ciomas melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristiani dalam rangka perayaan Kenaikan Isa Almasih yang diselenggarakan oleh Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Agafe Family di Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sore. Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga ibadah selesai. Pengamanan dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Ciomas, Kompol […]

  • PKS, Partai Penentu yang Bisa Ubah Peta Politik Pilkada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Perdebatan mengenai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kian mengerucut. Di tengah mayoritas partai parlemen yang telah menentukan sikap, perhatian publik kini tertuju pada satu partai yang belum menyatakan posisi secara tegas: Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejumlah partai seperti Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, NasDem, dan PAN secara terbuka mendukung […]

expand_less