Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JAM Intelijen Dorong Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Sosialisasi Nota Kesepahaman

JAM Intelijen Dorong Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Sosialisasi Nota Kesepahaman

  • account_circle Tim-Red
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 25

Tegarnews.co.id-Jakarta Rabu 7 Mai 2025| Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menggelar sosialisasi secara virtual terkait tindak lanjut Nota Kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (6/5/2025). Acara ini melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak Hukum melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS). Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi dalam mengawasi proses perizinan di daerah yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

“Banyaknya hambatan dalam proses perizinan mengganggu pelayanan Publik dan menurunkan minat investasi. Karena itu, nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Reda

Dalam arahannya.
Melalui nota kesepahaman ini, dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan yang bertugas di semua tingkatan – dari pusat hingga kabupaten / kota.

Tim ini bertanggung jawab menyusun rencana kerja, mencegah tindak pidana, mengevaluasi standar dan prosedur perizinan, hingga menyusun rencana aksi perbaikan sistem.

Kejaksaan juga diamanatkan berperan aktif dalam pengamanan investasi lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas), berdasarkan Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2021 dan Keputusan Jaksa Agung No. 67 Tahun 2024. Satgas ini akan memetakan kendala menjalin koordinasi antar-lembaga, serta memastikan kepastian Hukum bagi investor dan mencegah praktik pungli.

JAM-Intel juga menginstruksikan jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut secara aktif, bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian, tanpa menyalahgunakan wewenang.

“Langkah ini diharapkan bisa menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat daya saing daerah, dan memperbaiki kualitas layanan perizinan kepada masyarakat,” tutup Reda.

  • Penulis: Tim-Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung secara aktif melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya adalah pengamanan ibadah Minggu di Gereja Youkubus Rosuul, Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu […]

  • 2,4 miliar Raib? Kadisdikbud Kuningan Diduga Tutup Mata!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Bara| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos.,M.Si., kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk pembinaan sekolah nonformal, seperti PKBM dan SKB, menimbulkan kecaman dan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kuningan. (16/06/2025) Informasi yang diperoleh dari media […]

  • Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Tertangkapnya Eks. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama PPK dan Pihak Penyedia dalam pusaran kasus korupsi adalah langkah awal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan aktor intelektual dibalik mega korupsi ini wajib ditangkap. Kamis, (12/06/2025) Barisan Muda Bekasi (BMB) mensinyalir adanya banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan proyek dengan […]

  • Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 ) Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja […]

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Girang Ajak Warga Tanam Pohon Dan Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan bersih-bersih lingkungan bersama warga pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 08.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Kampung Cileutuh Cinangka RT 06/01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Warga setempat turut […]

  • Kegaduhan Masalah Ijazah Akan Lebih Bijak Dilakukan Dengan Cara Islah

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-Banten| Alangkah indahnya kalau masalah ijazah asli atau palsu yang menjadi pergunjingan umum dan menteror hampir seluruh jenis dan model media sosial berbasis internet yang terus berlarut-larut tidak berujung, dapat segera dilakukan Islah untuk saling memaafkan hingga tak perlu sampai ke meja pengadilan. Karena melalui islah — keikhlasan untuk meminta maaf dan memberi maaf — […]

expand_less