Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Kejagung Bersma Dewan Pers Tandatangani MoU Kolaborasi Penegakan Hukum Dan Kemerdekaan Pers

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Februari 2026
in Nasional
0
Kejagung Bersma Dewan Pers Tandatangani MoU Kolaborasi Penegakan Hukum Dan Kemerdekaan Pers
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta|Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Dewan Pers, pada Selasa, 15 Juli 2025, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah kolaboratif dalam mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Penandatanganan
Nota kesepahaman yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung tersebut, mengusung tema; ‘Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia’.

You might also like

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

Penandatanganan MoU itu, menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi pers sebagai mitra dalam penegakan hukum serta upaya Kejaksaan dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama kedua lembaga, untuk membangun keterbukaan dan sinergi dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap masyarakat.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pers sebagai mitra strategis dalam kerja penegakan hukum. Menurut Burhanuddin, lembaga kejaksaan tak dapat bekerja secara soliter dan perlu membuka diri terhadap kritik maupun masukan yang disampaikan publik melalui media massa.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan Kejaksaan dengan masyarakat,” ungkap Burhanuddin.

Jaksa Agung juga berharap, kerja sama tersebut dapat menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair dan konstruktif. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memfasilitasi dialog yang sehat dan berkelanjutan dalam upaya memperbaiki kinerja penegakan hukum serta menjaga independensi Pers.

“Kerja sama ini, diharapkan akan membuka ruang pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sinergi strategis antara Kejaksaan dan Dewan Pers,” tandas Jaksa Agung.

Burhanuddin optimis, hubungan antara kedua lembaga akan semakin erat dan berdampak positif terhadap kualitas demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, terlihat hadir dalam acara seremoni penandatanganan bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi. Diantaranya, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti.[]

Tags: danKejagungMediaMoU
Previous Post

Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

Next Post

Personil Polsek Babakan Madang Berikan Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

by Tegar News
24 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

by Tegar News
23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

by Tegar News
23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

by Tegar News
23 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

by Chairul Husen
22 September 2026
Next Post
Personil Polsek Babakan Madang Berikan Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Personil Polsek Babakan Madang Berikan Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tanggap Cepat Polsek Megamdung Bersama Stake Holder, Peristiwa Korban Hanyut Akibat Longsor

Tanggap Cepat Polsek Megamdung Bersama Stake Holder, Peristiwa Korban Hanyut Akibat Longsor

5 Agustus 2025
Kawal Kebijakan dan Program Prabowo, Para Relawan Bentuk Presidium Apel Kebangsaan

Kawal Kebijakan dan Program Prabowo, Para Relawan Bentuk Presidium Apel Kebangsaan

6 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News