Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Giat Atur Arus Kendaraan di Pagi Hari
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 19 Jul 2025
- visibility 11

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Sabtu pagi (19/07/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada jalur-jalur padat kendaraan serta titik penyebrangan yang digunakan oleh anak-anak sekolah dan warga yang memulai aktivitas pagi. Petugas terlihat berjaga di beberapa titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas dan membantu pelajar menyebrang jalan dengan aman.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari protap pelayanan pagi Polsek Ciampea, yang rutin dilakukan setiap hari kerja. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.
“Pelayanan pagi hari ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dapat berangkat sekolah dengan aman, begitu juga warga yang hendak bekerja tidak terganggu oleh kemacetan maupun potensi kecelakaan,” ujar Kompol Suminto.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib berlalu lintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi preventif Polsek Ciampea untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.
Dengan pengaturan lalu lintas yang optimal, diharapkan situasi pagi hari yang biasanya padat bisa berjalan lancar dan aman. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan menjadi pengguna jalan yang taat aturan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara nyata.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang sah—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar