Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

Wilayah Jaksel Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat “Golden Star Message” Kemang Utara Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 44

Tegarnews.co.id-Jaksel, 28 Juli 2025| Sebuah tempat usaha pijat bernama ‘Golden Star Message’ yang berlokasi di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, jadi sorotan Publik. Lantaran diduga kuat, menjadi ajang praktik bisnis prostitusi terselubung.

Tempat usaha bernama ‘Golden Star Message’ itu dilaporkan oleh warga sekitar, pada awak media yang tengah melakukan investigasi. Menurut keterangan, tempat usaha berkedok pijat tradisional itu diduga menawarkan pula layanan esek-esek alias pijat plus-plus yang tentunya bertentangan dengan norma-norma Hukum, Agama dan Sosial (HAS).

Saat tim investigasi melakukan penelusuran, pada Minggu (27/7) malam, suasana di sekitar lokasi terlihat cukup ramai, dengan sejumlah tamu pria hilir-mudik yang keluar masuk tempat pijat tersebut.

Tim awak media pun coba menemui pemilik atau pengelola untuk dikonfirmasi, namun menurut karyawannya pemilik usaha berinisial A, sedang tidak berada di tempat. Selanjutnya Tim media pun, diterima oleh seseorang yang mengaku sebagai Koordinator Lapangan bernama Angga, yang terkesan enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait adanya dugaan praktik prostitusi di tempat bisnis pijat tersebut.

Berdasarkan informasi awal dan juga keterangan dari beberapa sumber internal, diduga kuat ‘Golden Star Message’ tidak cuma sekedar menyediakan layanan pijat biasa, namun disinyalir melayani jasa seksual secara terang-terangan yang ditawarkan kepada pelanggan tertentu, terutama saat malam hari.

Menurut sumber, tempat usaha pijat itu jelas terindikasi melanggar sejumlah aturan hukum dan Perda diantaranya:
Pasal 296 KUHP yang menegaskan; “Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam pidana penjara sampai satu tahun empat bulan”.

Pasal 506 KUHP; “Barang siapa mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan menjadikannya mata pencaharian, diancam pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 42 tentang larangan praktik asusila dan pelacuran di tempat umum atau fasilitas usaha.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka hal ini bisa juga dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila terbukti ada unsur eksploitasi pekerja.

Keberadaan tempat usaha seperti itu, tidak hanya merusak moral dan norma sosial, tetapi juga menimbulkan keresahan dilingkungan sekitar.

Beberapa warga yang enggan disebutkan nama, menyampaikan keresahannya bahwa; mereka sering melihat tamu-tamu mencurigakan datang larut malam, bahkan terkadang mengganggu ketenangan warga dengan suara kendaraan yang bising.

“Selain itu, praktik prostitusi terselubung seperti ini juga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV/AIDS, herpes, sifilis, dan gonore, terutama jika tanpa pengawasan medis yang memadai. Bila tidak segera ditindak, hal ini bisa menjadi bom waktu terkait masalah kesehatan masyarakat,” ungkap sumber.

Menurutnya, masyarakat dan tokoh lingkungan setempat sudah sering melaporkan dan mendesak agar pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP, serta Polres Metro Jakarta Selatan, dapat segera menindaklanjuti dugaan aktivitas Ilegal tersebut. Penertiban harus dilakukan secara tegas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintah wilayah kota, terutama Pemerintah Provinsi Jakarta.

Selain tindakan hukum, diperlukan juga sosialisasi dan pengawasan ketat terhadap izin usaha Pijat dan Spa, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum sebagai kedok prostitusi modern.

Hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha masih belum bisa untuk dikonfirmasi. Selanjutnya, Tim investigasi akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Untuk itu, di imbau buat Warga yang memiliki informasi tambahan, atau mengalami keresahan serupa dapat segera menghubungi redaksi media ini secara langsung untuk menyampaikan pengaduan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantau Arus Libur Panjang, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Tinjau Langsung Pospol Gadog Jalur Puncak

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di masa libur nasional Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung di kawasan Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Pos Pengamanan Gadog, Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif Polres Bogor dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan yang kerap […]

  • Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Operasi Ketupat 2025 yang digelar oleh Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 80,3 persen responden menyatakan puas terhadap pelaksanaan operasi tersebut. Survei dilakukan pada 14–20 April 2025 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode yang digunakan adalah simple […]

  • Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Kembali Gelar Giat Jum’at Berkah

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok| Sesuai komitmen, pasca halal bihalal Idul Fitri 1446 H, pengurus bersama jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok, Jum’at (9/5-2025), kembali menggelar kegiatan rutin ‘Jumat Berkah’ sekaligus penyampaian permohonan maaf lahir-batin kepada warga masyarakat. Adapun kegiatan Jumat Berkah kali ini digelar di area terbuka sekitaran Halte Balai Kota, tepatnya di Jalan Margonda […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar TNI, Polri dan Pol PP Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimipin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. Pada giat malam ini kita Maksanakan Patroli, diantaranya Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga; melaksanakan patroli […]

  • Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut Tekankan Profesionalisme Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Garut| Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, S.H., M.H. didampjngi Irwasda, Karo Log, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Garut pada Kamis, (22/5/2025) Dalam kegiatan ini, Kapolda Jabar memberikan arahan langsung kepada jajaran Polres Garut, dengan tujuan memperkuat semangat pengabdian, kepedulian terhadap masyarakat, serta mengapresiasi kinerja aparat […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional 2025, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id-POLRES BOGOR, 01 Mei 2025| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Anggota telah melaksanakan kegiatan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional Tahun 2025, Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan educasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu […]

expand_less