Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 199
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merilis laporan terbaru terkait perkembangan kasus Arisubekti dan Husein yang tengah ditangani pihak berwenang di Jawa Tengah. Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., dan Panit II Provost, Efendi, memastikan penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Terkait kasus Arisubekti, gelar perkara telah dilaksanakan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Meskipun ada beberapa kendala, seperti ketidakhadiran mantan Ibu Kapolsek (yang telah pensiun dan mengaku tidak mengetahui kasus ini) dan mantan Kanit Reskrim (yang tak dapat dihubungi karena alasan pribadi), proses tetap berjalan. Hasil gelar perkara menunjukkan Arisubekti diduga melanggar disiplin. Uang yang diterima melalui rekeningnya diduga sebagai perantara, dan Arisubekti mengaku tidak mengetahui asal-usul dana tersebut. Sidang disiplin Arisubekti dijadwalkan pada akhir bulan ini.

Sementara itu, kasus Husein yang diduga melanggar kode etik masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang masih menunggu Surat Peringatan (SP) dari Propam Polda Jateng, sehingga prosesnya diperkirakan akan lebih lama.

Keterangan tambahan dari Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution mengungkapkan permintaan uang operasional sebesar Rp1.500.000,- kepada Teguh Ariyanto dan istrinya. Karena keterbatasan uang tunai, Susi mentransfer uang tersebut ke rekening Arisubekti, dengan Arisubekti berada di dekat Susi saat transaksi berlangsung dan mengetahui tujuan uang tersebut untuk operasional pencarian mobil Toyota Inova Reborn. Lalu kenapa didalam surat yang dikeluarkan oleh Paminal Polrestabes Semarang disebutkan bahwa Ari Subekti tidak tahu menahu Terkait dengan uang tersebut dan hanya numpang TF saja? Yang menjadi pertanyaan besar bagi Teguh Ariyanto dan isterinya selaku Pelapor, apakah Ari Subekti akan melemparkan seakan-akan Ahmad Hussein lah yang meminta dan menggunakan uang untuk operasional pencarian Avanza Reborn tersebut?.

Pertemuan Ari subekti yang didampingi temannya dengan Teguh Ariyanto pada 18 Januari 2025 untuk meminta pencabutan aduan di Propam juga menjadi poin penting dalam penyelidikan yang menjadi pertanyaan apakah itu bukan sebuah pengakuan dari Ari Subekti dari apa yang telah dilakukan nya?

Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Publik diminta untuk menunggu proses hukum hingga tuntas.

Sementara menurut informasi dari team liputan khusus GMOCT, bahwa apabila hasil akhirnya dirasa diduga kuat ada keganjilan, Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution akan menempuh proses LP secara umum guna untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya.

#No Viral No Justice

#POLRI Presisi

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, […]

  • Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Inhil, 6 September 2025| Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Prof. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., memicu kontroversi setelah sambutannya di acara pengukuhan pengurus dan BKO PGRI Inhil meminta kepala sekolah dan guru tidak perlu takut terhadap wartawan maupun LSM yang menanyakan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam acara yang digelar Kamis (28/8/2025), […]

  • Alami Patah Rahang, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying Oleh Kakak Kelasnya

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 486
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 18 Sept 2025-Miris, siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban bullying belasan kakak kelasnya sehingga mengalami patah rahang dan harus melakukan operasi. Korban berinisial AAI (16) siswa kelas 10 ini dipaksa jongkok dilapangan sekolah, lalu dipukul bergantian yang mengakibatkan rahang kiri korban patah dan harus dioperasi dengan […]

  • Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 413
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung ,18 Agustus 2025| Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan. Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena […]

  • Sudah Menang Praperadilan, Mantan Kades Masih Diproses Hingga Dipenjarakan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 21 Februari 2026| Perkara hukum yang menimpa mantan Kepala Desa Parung Mulya H. Asep Kadarusman, kembali mencuat ke ranah publik. Pasalnya, karena merasa curiga ada persekongkolan jahat dan perilaku dzholim, pihak keluarga akhirnya tidak tinggal diam dan melakukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, dan PROPAM Mabes Polri, atas dugaan adanya rekayasa […]

  • Polsek Cisarua Lakukan Evakuasi Jembatan Alternatif Pasir Ipis yang Putus Akibat Curah Hujan Tinggi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 25 Januari 2026| Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap jembatan alternatif yang putus di Kampung Pasir Ipis, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (24/1). Kegiatan evakuasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait putusnya jembatan alternatif penghubung antar kampung akibat tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kecamatan Cisarua dalam beberapa hari […]

expand_less