Breaking News
light_mode
Home » Hukum » “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

“POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 110
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di sel tahanan bersama bayinya dalam kondisi yang memprihatinkan, diduga tidur di lantai sel.

Wilson Lalengke, dalam sebuah pernyataan, menyindir, “Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’.” Pernyataan tersebut menyoroti ironi antara slogan Polri yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan realita penahanan Ibu Rini yang dinilai tidak manusiawi.

GMOCT Desak Keadilan dan Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Kasus Ibu Rini ini mencerminkan betapa pentingnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kita tidak bisa membiarkan tindakan yang tidak manusiawi seperti ini terjadi. Polri harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.”

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.“Sangat disayangkan bayi berusia 9 bulan harus mengalami hal yang tidak baik. Apakah para pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat tidak memiliki anak? Ataukah tidak memiliki perasaan? Hati nurani?” ujarnya.

Asep NS menegaskan bahwa jika pihak kepolisian tetap bersikeras dengan penahanan tersebut, GMOCT akan membantu mencarikan keadilan untuk Ibu Rini dan bayinya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

*Tindakan yang Tidak Manusiawi dan Mencederai Hak Asasi Manusia*

Penahanan Ibu Rini bersama bayinya menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tindakan tersebut dianggap tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya kondisi ibu dan bayi yang rentan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan menjadi bukti nyata perlunya evaluasi mendalam terhadap prosedur penahanan dan perlakuan terhadap tahanan, terutama perempuan dan anak. GMOCT menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dan HAM.

#noviralnojustice

#polri

#polriuntukmasyarakat?

Team/Red

Sumber: PPWI

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mranggen, 8 November 2025 (GMOCT)| MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat sore 7 November 2025 pukul 15.30–17.30 WIB ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman […]

  • Grebeg Tumpeng dan Santunan Anak Yatim Meriahkan Sedekah Bumi 2025 di Karangharja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 473
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Tradisi tahunan Sedekah Bumi kembali digelar Pemerintah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu. (05/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di tanggul Kobak Bunder, Kampung Kobak Ceper RT 06 RW 02 ini diwarnai dengan grebeg tumpeng dan santunan anak yatim, menjadi simbol syukur dan solidaritas warga. Ratusan warga tumpah ruah mengikuti prosesi grebeg tumpeng, […]

  • Diduga Cantumkan Atribut Polri, Sosialisasi Tambang Sirtu di Kuningan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 11 Februari 2026| Rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan sosialisasi yang mencantumkan sejumlah atribut yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Dalam surat tertanggal 28 Januari 2026 itu tercantum sejumlah logo dan nama satuan seperti DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Jagabaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa binaan. Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., Brigadir Indra […]

  • Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat II, dan Kapolres Blora sebagai Tergugat III atas gugatan praperadilan yang diajukan PPWI Nasional di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terindikasi kuat penuh retorika dan rekayasa hukum. Hal itu terbaca dari berkas jawaban dan/atau eksepsi para tergugat yang diwakili para kuasa hukum masing-masing yang disampaikan kepada […]

  • Polsek Ciawi Gencar Lakukan Patroli, Cegah Premanisme Dan Aksi Joki Di Jalur Strategis

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, bahkan di hari libur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pungli, tawuran, dan praktik joki yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan. Kegiatan berlangsung intensif pada Minggu (25/05/2025). Dipimpin […]

expand_less