Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 22

Tegarnews.co.id-Temanggung (GMOCT) 7 Agustus 2025| Muhamat Nasir, warga Jembangan, Dusun Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, dengan tegas membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Nur Vairus Ilzami Kusnur Kotimah ke Polres Temanggung. Nasir menyatakan bahwa kasus ini seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang usaha yang dikelola oleh temannya, Asep.

Menurut informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang juga tergabung dalam GMOCT, laporan tersebut diajukan pada 14 Mei 2024 dan mengacu pada Pasal 379a KUHP tentang penipuan. Laporan ini teregister dengan Nomor LI/V/2024/Reskrim tertanggal 21 Mei 2024.

“Saya ini hanya investor. Usaha triplek itu yang mengelola Asep sejak tahun 2022. Kemudian, usaha itu bangkrut di tahun berikutnya dan meninggalkan utang kepada distributor, termasuk pelapor. Saya merasa tidak pernah menipu siapa pun,” ujar Muhamat kepada tim media.

Nasir menjelaskan bahwa sebagai bentuk itikad baik, ia telah menyerahkan satu unit mobil Honda Freed beserta BPKB senilai Rp120 juta kepada pelapor untuk menutupi kerugian. Namun, laporan polisi tetap berlanjut.

Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa ia diduga dimintai uang sebesar Rp30 juta oleh oknum penyidik berinisial Ipda PT dari Unit 3 Reskrim Polres Temanggung. Tujuannya, agar kasus ini tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saya merasa takut dan tidak paham hukum. Akhirnya, saya memberikan Rp15 juta terlebih dahulu kepada PT di Alun-Alun Temanggung. Sisanya, Asep yang akan melunasi,” ungkap Nasir.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di dalam mobil dan disaksikan oleh pihak lain. Tim media mencoba menghubungi Ipda PT melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. PT menjawab terkait proses kasus: “Terima kasih atas pertanyaannya. Proses perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau perdata.”

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta, PT membantah: “Cermati dalam menerima informasi, Bapak. Berkaitan dengan saya meminta uang, itu tidak benar sama sekali.”

Tim media kemudian mengirimkan rekaman suara Muhamat yang secara langsung menyebutkan permintaan uang oleh PT. Setelah menerima rekaman tersebut, Ipda PT tidak memberikan respons lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Muhamat merasa menjadi korban fitnah dan kriminalisasi. Ia menyatakan sedang mempersiapkan laporan balik terhadap pelapor atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik. Selain itu, ia juga berencana melaporkan oknum penyidik tersebut ke Propam Polda Jateng dan Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

Tim media akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

#noviralnojustice

#polripresisi

#polrestemanggung

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Disangka! Alat Buatan PHM Ini Selamatkan Pesut Mahakam Dari Kepunahan Total!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, menjadi pusat perhatian Nasional dengan kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis, 3 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung keberhasilan program tanggung jawab sosial (CSR) unggulan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang bertajuk Konservasi Endemik Pesut Mahakam,atau […]

  • Perkuat Petani Milenial Kabupaten Jayawijaya Mendorong Magang/Bintek Kab Magelang, Provinsi Jateng

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Magelang, 17 Agustus 2025| Petani tanaman pangan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petani Milenial Kabupaten Jayawijaya  sebagai upaya kongkrit mendukung target Kementerian Pertanian untuk menumbuhkan Pertanian Milenial. Bimtek tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Agustus 2025 bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Hortikultura Kabupaten Magelang, 15-16, Agustus 2025. Kegiatan […]

  • Kapolres Bogor Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda Menghadiri Peresmian Lapangan Tenis Kapten Muslihat Dan Pemberian Penghargaan Atlet, Pelatih, Mekanik Serta Official Pada Pon XXI Dan Peparnas XVII Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor olahraga dan memberikan penghargaan kepada putra-putri terbaik daerah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bogor di kancah nasional. Hal ini terlihat dalam acara peresmian Lapangan Tenis Kapten Muslihat yang berlangsung meriah, serta disertai dengan pemberian penghargaan kepada para atlet, pelatih, mekanik, dan official yang telah berjuang […]

  • Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh beserta rekan-rekan jurnalis, melakukan silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (9/5/2025). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa (Kades) Sarimin di kediamannya. Informasi ini didapatkan dari media online Bongkarperkara, yang tergabung dalam GMOCT. Dalam pertemuan […]

  • Egi Hendrawan : TNI Boleh Menjaga Kejaksaan Asal tidak Masuk Subtansi Perkara

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Mei 2025| Menanggapi berbagai polemik seputar pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan Kejaksaan Republik Indonesia, kami dari Sahabat Presisi menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antar-lembaga negara, khususnya dalam konteks menjaga stabilitas dan kelancaran proses penegakan hukum. “Kami mendukung kehadiran TNI dalam membantu pengamanan Kejaksaan RI, selama hal tersebut dilakukan sesuai konstitusi dan tidak […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Sambangi Warga Dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari Polres Bogor, Polda Jabar. Brigadir M. Alfarisi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Pure Parahyangan Agung Jayakarta, Kampung Warung Loa RT 003/009, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Jumat (27/06/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai […]

expand_less