Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • visibility 1.196
  • comment 0 comment

Tegarnews.site-Keberadaan mobil dinas Bupati Bogor menjadi tanda tanya setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan. Hingga kini, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional kepala daerah tidak terlihat secara fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan hilangnya aset daerah berupa mobil dinas tersebut. Rizwan menyatakan bahwa berdasarkan regulasi, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan setelah pejabat yang menggunakannya tidak lagi menjabat.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan. Hilangnya mobil dinas tanpa proses serah terima yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujar Rizwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin

Regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut, barang milik daerah harus dicatat, dijaga, dan dikembalikan sesuai ketentuan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga menegaskan bahwa aset daerah harus dikelola dengan tertib dan transparan.

Jika dugaan ini terbukti, maka dapat berpotensi melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, yang menyebutkan bahwa barang yang secara hukum menjadi milik negara tetapi tidak dikembalikan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengusut keberadaan mobil dinas tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizwan.

BPI KPNPA RI berencana melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi terkait keberadaan mobil dinas tersebut. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.

  • Author: Admin
  • Editor: Admin Tegar
  • Source: Admin

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padahal Lagi Perang! Iran Naikan Upah & Tunjangan Pekerja, Darimana Uangnya ?

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 21 Maret 2026 | Apa yang dilakukan pemerintah Iran terhadap para korban perang?. Sebagaimana yang kerap diinformasikan 70% dari agresi AMIS malah menyasar fasilitas publik: kediaman warga, sekolah, rumah sakit, pasar sampai pabrik. Mereka yang kediamannya rusak/hancur akibat serangan, ditempatkan di hotel-hotel. Di Teheran ada 19 hotel besar yang digunakan pemerintah untuk menampung […]

  • Ponto Warning Keras! “Jangan Lahirkan Kekuasaan Baru di Balik Seragam Penegak Hukum”

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, periode 2011- 2013, sekaligus pengamat intelijen, Hukum, dan keamanan Nasional, menyampaikan pandangan tajamnya mengenai wacana yang menempatkan Polri sebagai penyidik utama dalam sistem Hukum Nasional. Menurut Ponto, gagasan tersebut keliru secara konstitusional dan justru berpotensi melahirkan lembaga superbody […]

  • Pemerhati Kota Bogor Yusuf Hermawan, Apresiasi Kunjungan Duta Besar Rusia ke Kompleks Fasilitas BNN di Lido

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 15 November 2025| Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia ke kompleks fasilitas BNN di Lido, Jawa Barat, Jum’at (14/11) kemarin. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama peningkatan kapasitas penegakan hukum dan penanganan narkotika antara kedua negara. Kunjungan delegasi Rusia yang dihadiri terdiri dari Duta Besar Federasi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi SMK Wijaya Plus, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Kepala Sekolah & Guru

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Polres Bogor Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan anjangsana ke SMK Wijaya Plus yang berlokasi di Kampung Sukamanah RT 03/01, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (08/07/2025). Kegiatan anjangsana ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi aktif […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Tugu Selatan

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua (CSR), Polres Bogor, melaksanakan patroli dan kontrol poskamling di wilayah Desa Tugu Selatan. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, di Poskamling Jalan Pangrango RT. 02/06, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 355
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 9 Oktober 2025| Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. […]

expand_less