Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 85
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nyopok Serang-Banten,14 Agustus 2025| Koordinator Paguyuban Serang Bersatu, Ahmad. Menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri.

Kronologi Kejadian Tahun 2025
Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang memburuk—termasuk kualitas air persawahan yang keruh, bau menyengat, serta tumbuhnya jamur di sawah—yang mereka duga berasal dari pembuangan limbah cair perusahaan. Masyarakat juga mencermati menurunnya hasil panen akibat kualitas air yang tercemar.

Meski belum ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah, perilaku seperti ini sangat mencurigakan, terutama mengingat laporan sebelumnya bahwa terdapat 23 perusahaan di Kabupaten Serang yang diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3.
Hal ini merupakan indikasi ketidakpatuhan terhadap persyaratan pengelolaan lingkungan oleh sejumlah entitas industri di wilayah tersebut

Dasar Hukum yang Dilanggar
Tindakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

-UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 ayat (1) huruf e (larangan membuang limbah tanpa izin) dan Pasal 104 (sanksi pidana atas dumping limbah tanpa izin) Putusan Mahkamah Agung.

-Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—mengatur pengelolaan limbah B3 secara rinci.

-UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (diintegrasikan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)—berkaitan dengan hak pekerja atas lingkungan kerja sehat dan aman.

Tuntutan dan seruan tindakan tegas sebagai tanggapan kami menuntut:

KLH dan DLH Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit lingkungan yang transparan di PT. Setia Raya Mandiri, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen sejenis).

Penegakan hukum tegas jika terbukti melakukan pelanggaran; mencakup sanksi administratif, pencabutan izin, serta tindakan pidana sesuai aturan.

Komunikasi dan mitigasi kepada warga terdampak, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi atas kerugian panen.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemantauan lingkungan, termasuk hak memperoleh informasi yang akurat terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Lingkungan hidup adalah hak warga dan tanggung jawab bersama. Jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang atau perusahaan, kami ” Paguyuban Serang Bersatu”, bersama masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap memperkuat perjuangan dengan langkah hukum maupun aksi damai sebagai bentuk pelindung ruang hidup kita,” tutup Ahmad (12/8).

Melalui sambungan telepon WhatsApp, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak PT SRM guna mendapatkan jawaban atau tanggapan terkait pemberitaan. Namun pihak perusahaan langsung ngeblok nomor WhastApp wartawan? (13/8).

Sampai berita ini ditayangkan kembali, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan awak media akan mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak Dinas LH dan Pejabat terkait?.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Polsek Ciampea Dengan Pemilik Toko Emas, Sampaikan Kewaspadaan Dan Sinergi Keamanan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP, S.I.P., M.H., melaksanakan giat silaturahmi bersama pemilik toko emas di Kecamatan Ciampea pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Ciampea dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Bagja serta sejumlah pemilik toko emas dari berbagai titik di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempererat hubungan antara aparat Kepolisian […]

  • Jejak “Emas Hijau” di Rumah Sang Mantan: Ketika Kejagung Membuka Kotak Pandora Tata Kelola Sawit

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Pintu gerbang rumah itu mungkin sudah tak lagi menyambut iring-iringan pengawal kenegaraan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, ketenangan di kediaman Siti Nurbaya Bakar, sosok yang satu dekade memegang kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendadak pecah. Bukan oleh tamu diplomatik, melainkan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Di akhir Januari 2026, […]

  • Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026 |Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). “Dengan adanya aplikasi […]

  • Badan Pertanahan Kota Medan Menyerahkan Sertifikat Tanah Ke Kantor Lurah Sei Putih Barat

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Desember 2025| Penyerahan Sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan penyerahan sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan, khususnya dalam program legalisasi aset masyarakat. Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan mampu memberikan […]

  • Wakapolda Jabar Dampingi Ass SDM Kapolri Dalam Pembukaan Pelatihan TOT Instruktur di Purwakarta

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 November 2025| Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. mendampingi Asisten SDM (Ass SDM) Kapolri Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. dalam Upacara Pembukaan Peningkatan Kemampuan Training of Trainer (TOT) Instruktur dengan tema “Polisi Sadar Berkarakter”, yang digelar di Lapangan Batalyon B Resimen IV Pasukan Pelopor, Kabupaten Purwakarta, (27/11). […]

  • Wujud Polisi Humanis, AKP Iing Suhaeri Serahkan Bantuan Semen untuk Masjid

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- 12 November 2025- Bentuk kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran. Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Ipda Iim Nurahim, S.H., memberikan bantuan 10 sak semen untuk mendukung pembangunan Masjid Jami Al-Barokah, yang terletak di Kampung Babakan Kongsi, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. […]

expand_less