Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Agustus 2025
in Info Daerah
0
Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nyopok Serang-Banten,14 Agustus 2025| Koordinator Paguyuban Serang Bersatu, Ahmad. Menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri.

Kronologi Kejadian Tahun 2025
Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang memburuk—termasuk kualitas air persawahan yang keruh, bau menyengat, serta tumbuhnya jamur di sawah—yang mereka duga berasal dari pembuangan limbah cair perusahaan. Masyarakat juga mencermati menurunnya hasil panen akibat kualitas air yang tercemar.

You might also like

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

Meski belum ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah, perilaku seperti ini sangat mencurigakan, terutama mengingat laporan sebelumnya bahwa terdapat 23 perusahaan di Kabupaten Serang yang diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3.
Hal ini merupakan indikasi ketidakpatuhan terhadap persyaratan pengelolaan lingkungan oleh sejumlah entitas industri di wilayah tersebut

Dasar Hukum yang Dilanggar
Tindakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

-UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 ayat (1) huruf e (larangan membuang limbah tanpa izin) dan Pasal 104 (sanksi pidana atas dumping limbah tanpa izin) Putusan Mahkamah Agung.

-Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—mengatur pengelolaan limbah B3 secara rinci.

-UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (diintegrasikan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)—berkaitan dengan hak pekerja atas lingkungan kerja sehat dan aman.

Tuntutan dan seruan tindakan tegas sebagai tanggapan kami menuntut:

KLH dan DLH Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit lingkungan yang transparan di PT. Setia Raya Mandiri, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen sejenis).

Penegakan hukum tegas jika terbukti melakukan pelanggaran; mencakup sanksi administratif, pencabutan izin, serta tindakan pidana sesuai aturan.

Komunikasi dan mitigasi kepada warga terdampak, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi atas kerugian panen.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemantauan lingkungan, termasuk hak memperoleh informasi yang akurat terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Lingkungan hidup adalah hak warga dan tanggung jawab bersama. Jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang atau perusahaan, kami ” Paguyuban Serang Bersatu”, bersama masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap memperkuat perjuangan dengan langkah hukum maupun aksi damai sebagai bentuk pelindung ruang hidup kita,” tutup Ahmad (12/8).

Melalui sambungan telepon WhatsApp, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak PT SRM guna mendapatkan jawaban atau tanggapan terkait pemberitaan. Namun pihak perusahaan langsung ngeblok nomor WhastApp wartawan? (13/8).

Sampai berita ini ditayangkan kembali, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan awak media akan mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak Dinas LH dan Pejabat terkait?.[]

Tags: BantenMandiriPTRayaSerangSetia
Previous Post

Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo

Next Post

Pelindo Regional  1 Sambut  Semarak  HUT RI Ke-80 Gelar  PORT VISIT Untuk Siswa SD Melalui Program TJSL

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Peringati Hari HANI 2026 DPD DPW GMDM Provinsi Lampung  Menggelar Bakti Sosial
Info Daerah

Peringati Hari HANI 2026 DPD DPW GMDM Provinsi Lampung Menggelar Bakti Sosial

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
Next Post
Pelindo Regional  1 Sambut  Semarak  HUT RI Ke-80 Gelar  PORT VISIT Untuk Siswa SD Melalui Program TJSL

Pelindo Regional  1 Sambut  Semarak  HUT RI Ke-80 Gelar  PORT VISIT Untuk Siswa SD Melalui Program TJSL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

5 Juni 2025
Personil Polsek Babakan Madang Berikan Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Personil Polsek Babakan Madang Berikan Sosialisasi Serta Penyuluhan Hukum di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News