Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pendidikan

Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

Chairul Husen by Chairul Husen
15 Agustus 2025
in Pendidikan
0
Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jabar] 15 Agustus 2025—

Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam prinsip pemerataan pendidikan di Jawa Barat.

You might also like

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04

Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati

 

Selain membebani biaya, pungli berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat menempuh pendidikan, sementara citra lembaga pendidikan ikut tercoreng. Jika dibiarkan, budaya permisif terhadap korupsi bisa terbentuk sejak usia dini.

 

Pemerintah telah menetapkan larangan pungli di dunia pendidikan melalui Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pelaku pungli bisa dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara, tergantung tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

 

Kementerian Pendidikan bersama Satgas Saber Pungli mengajak masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk berperan aktif mengawasi. Masyarakat juga bisa melapor melalui kanal resmi pengaduan pemerintah jika menemukan indikasi pungli di sekolah.

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di sekolah.

 

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi berintegritas. Kalau sejak awal siswa sudah melihat pungutan liar, itu sama saja kita memberi contoh buruk,” ujarnya.

“Saya mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan pungli agar bisa segera ditindak sesuai hukum,” tambahnya.

 

Pemerintah menegaskan, dunia pendidikan harus bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar demi terciptanya lingkungan belajar yang adil, aman, dan berkualitas.

Tags: JawabaratPendidikanPungliSaberPungliSekolahBersih
Previous Post

Sukses Digelar, Fun Run Golden Jubilee PMB 1948 Diikuti Ratusan Peserta di Tahura Bandung

Next Post

Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun, Untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan
Pendidikan

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

by Chairul Husen
25 Juni 2026
Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04
Pendidikan

Tangis Haru Warnai Kelulusan dan Kenaikan Kelas SDN Karangreja 04

by Chairul Husen
24 Juni 2026
Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati
Pendidikan

Air Mata dan Harapan: SDN Harapan Mulya 1 Gelar Perpisahan Sederhana yang Menyentuh Hati

by Chairul Husen
23 Juni 2026
Kebersamaan Jadi Kekuatan, MI Miftahul Falah Kutawaluya Gelar Perpisahan Penuh Makna
Pendidikan

Kebersamaan Jadi Kekuatan, MI Miftahul Falah Kutawaluya Gelar Perpisahan Penuh Makna

by Chairul Husen
22 Juni 2026
Orang Tua Minta SPMB Jabar Lebih Transparan dan Adil
Pendidikan

Orang Tua Minta SPMB Jabar Lebih Transparan dan Adil

by Heriyanto Server
8 Juni 2026
Next Post
Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun, Untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun, Untuk Wapres ke-13 K.H. Ma'ruf Amin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

30 Juli 2025
Peredaran Obat Golongan G di Pasar Pocong, Diwarnai Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap Wartawan

Peredaran Obat Golongan G di Pasar Pocong, Diwarnai Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap Wartawan

3 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News