Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 7

Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang.

Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, EKS, EA, dan EA, sepakat mengganti kerugian korban DR sebesar Rp15 juta. Namun perkara tidak dihentikan lantaran salah satu tersangka berstatus DPO residivis, sehingga pelapor dinyatakan tidak dapat mencabut laporan.

Salah satu keluarga tersangka yang enggan disebut namanya kepada tim media mengungkapkan, pencabutan laporan diduga terganjal permintaan oknum penyidik sebesar Rp100 juta. Uang tersebut, disebut-sebut akan dibagi Rp50 juta untuk kejaksaan dan Rp50 juta untuk Polres. Karena tidak terpenuhi, laporan pun tetap berjalan.

Terkait tudingan tersebut, Kanit Resmob Polres Semarang, Ipda Bayu, membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan:

“Salah besar bang. Dari awal sudah kami sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kesepakatan RJ sifatnya hanya meringankan, karena salah satu pelaku adalah residivis. Maka tidak terpenuhi syarat RJ. Saya maupun rekan-rekan tidak pernah meminta atau mengarahkan soal dana. Silakan konfirmasi ke masing-masing pihak. Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menerima sedikit pun uang atau hal lainnya terkait perkara tersebut.”

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bagas Wahyu Jati, SH, menyebut proses RJ sudah dilaksanakan di Polres Ungaran, namun pencabutan laporan tetap tidak diizinkan oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan RJ kepada Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar. Tim media akan terus mengawal perkembangan perkara sekaligus menggali lebih dalam dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp100 juta yang disebut-sebut sebagai syarat pencabutan laporan.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalam organisasi tersebut.

#noviralnojustice

#dirgahayurike80

#polri

#poldajateng

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUK SPAMK FSMPI PT. MAH SING Indonesia Sukses Gelar Musnik Ke V

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Musyawarah Unit Kerja (Musnik) merupakan forum tertinggi dalam organisasi serikat pekerja di tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) sesuai AD/ART Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). PUK SPAMK FSPMI PT. Mah Sing Indonesia mengadakan Musnik ke V di Ayola Hotel, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (01/06/2025). Hadir dalam Musnik tersebut perwakilan dari Pimpinan Cabang Serikat […]

  • Jalin Silaturahmi, Bhab inkamtibmas Desa Bojong Nangka Polsek Gunung Putri Laksanakan Sambang Warga Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam rangka mempererat hubungan dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Nangka Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cikuda RT 27 RW 12, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri sekaligus mendengarkan langsung aspirasi warga. Bhabinkamtibmas Desa […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Jagabaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa binaan. Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., Brigadir Indra […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Polda Jabar Sumbangkan 77 Ekor Sapi Dan 35 Ekor Kambing Untuk Qurban

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung 6 Juni 2025| Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyumbangkan hewan qurban sebanyak 77 ekor sapi dan 35 ekor kambing. Hewan-hewan qurban tersebut disalurkan ke berbagai wilayah hukum Polda Jabar, khususnya ke yayasan sosial, pondok pesantren, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tukang ojeg, penyandang […]

  • Sikap Arogansi Supervisor DGW Terhadap Wartawan: Cermin Buruk Etika Profesional

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang| Dalam dunia kerja yang profesional,hubungan pelaku humas atau pengawasan lapangan ( Supervisor) DGW dengan wartawan. Namun, tidak jarang terjadi insiden yang mencoreng etika kerja, salah satunya adalah tindakan arogan dari supervisor DGW Supriyanto terhadap wartawan. “Saat awak kabarSBI meminta sedikit pernyataan sikap terkait keunggulan dari produk DGW dan asal Produk DGW , produk Lokal […]

expand_less