Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

Asia Cell Dijalan Nagrak Jual Tramadol Hingga Exymer Secara Ilegal, BPOM Dan Polisi Diminta Bertindak

  • account_circle Rld/Red
  • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
  • visibility 31

Tegarnews.co.id-Sukabumi, 18 Agustus 2025| Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Sukabumi, Kembali menuai sorotan. Di Jalan Raya Nagrak Cisarua, Kecamatan Ngarak misalnya, penjual obat ilegal berkedok konter pulsa dan layanan top up bernama Asia Cell bebas beroperasi.

HN (41) warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengaku resah dengan praktik penjualan Tramadol dan Hexymer di konter pulsa Asia Cell. Ia pun meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat kepolisian segera bertindak karena menimbulkan dampak negatif apalagi mayoritas pembelinya merupakan anak di bawah umur.

” Polisi dan instansi terkait harus segera bertindak. Ini jelas meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa,” kata dia, Minggu 17 Agustus 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, kecurigaan warga berawal setelah melihat anak muda usia sekolah hilir mudik mendatangi Asia Cell. Setelah ditelusuri, ternyata di konter pulsa yang juga melayani Top Up dan tarik tunai itu menjual berbagai obat golongan G jenis Tramadol dan Hexymer.

” Salah satu pembelinya, ternyata anak tetangga yang masih usia sekolah dan mengaku membeli obat keras jenis Tramadol,” imbuhnya.

Fenomena maraknya peredaran obat keras golongan G menuai sorotan pegiat anti narkotika, Iman Sukarya. Pria yang gencar mengkampanyekan bahaya laten obat keras hingga narkoba itu menilai maraknya toko penjual obat keras menunjukkan lemahnya pengawasan BPOM dan aparat kepolisian.

” Sistem pengawasan BPOM pada peredaran obat keras masih sangat lemah. Buktinya, di Jalan Nagrak penjual obat ilegal berkedok Asia Cell bebas beroperasi? Ini harus menjadi perhatian serius BPOM dan Polisi,” kata dia.

Ia juga memaparkan, berdasarkan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku pengedar obat tanpa ijin bisa dikenai pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Tak hanya itu, kata dia lagi, pada pasal 197 disebutkan barang siapa yang memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

” Larangannya sudah jelas dan berlaku bagi siapapun. Artinya, tidak boleh ada pembiaran dari instansi-instansi terkait demi menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.[]

  • Penulis: Rld/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: AR Sogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KJM-B Menyayangkan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,Kapolda Sumut Harus Netral

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    tegarnews.co.id Medan, Belawan Tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK,MKP, dinilai sudah sesuai dengan prosedur lantaran membela diri ketika diserang di Tol Belmera oleh sekelompok pemuda pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Minggu malam (4/5) sekira pukul 01.30 WIB Peristiwa tersebut sempat mengguncang publik serta mendapat kecaman luas […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Perkuat Hubungan Dengan Warga Demi Ciptakan Keamanan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Dhika M., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa binaannya, Rabu (21/05/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cibungbulang. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dhika mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan, […]

  • Kapolsek Caringin Patroli Dialogis dengan Kepala Desa Pancawati, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogar| Kapolsek Caringin Akp Hendra Kurnia, SH, MM melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Caringin untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa […]

  • Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan. Dana yang […]

  • Babinsa Dampingi Pembagian Gizi untuk Siswa dan Balita di Pebayuran

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– TNI melalui Babinsa Koramil 11/Pebayuran bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran menyalurkan 2.679 porsi makanan bergizi kepada ratusan siswa dan balita di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/6/2025).   Babinsa dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi mendampingi langsung proses distribusi. Mereka tidak hanya membantu menyalurkan makanan, tetapi juga […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 Di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Selasa pagi (20/5). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan bangsa dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si, […]

expand_less