Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 7

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.

Saeful Yunus, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/08/2025), mengungkapkan bahwa ukuran besi untuk tiang (pilar) proyek tersebut kecil, galian dasar untuk cakar ayam kurang dalam, dan para pekerja tidak mengindahkan keselamatan kerja (K3). Selain itu, pengecoran dasar tidak menggunakan ready mix, melainkan coran manual yang kualitasnya diragukan.

“Ini diduga teknik kepintaran kontraktor untuk mendapatkan untung besar,” ujar Saeful Yunus.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pemborong, pengawas konsultan, pelaksana lapangan, atau mandor. Bahkan, awak media diduga mendapat intimidasi berupa paksaan menghapus foto dan pembantingan telepon seluler. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Saeful Yunus juga menyoroti dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Majalengka oleh beberapa perusahaan tertentu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui e-Katalog.

“Tujuan utama pengembangan e-Katalog di Kabupaten Majalengka justru dijadikan celah monopoli oleh segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Saeful Yunus menyatakan bahwa Dinas terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Permintaan data sesuai UU KIP hingga saat ini tidak direspon oleh Satuan Kerja DPUTR Kabupaten Majalengka beserta pemenang lelang.

“Sikap Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta PPK, KPA dan PA serta Kontraktor Pemenang Lelang Kegiatan Pekerjaan Kabupaten Majalengka bukan hanya melanggar hak konstitusional warga negara atas informasi publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana Pasal 52 UU KIP,” tegas Saeful Yunus.

Ia berencana membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan mempertimbangkan pelaporan pidana.

Saeful Yunus juga menirukan obrolannya dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang menyatakan komitmen untuk berintegritas dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara itu, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek RSUD Majalengka ini dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan keprihatinannya atas dugaan KKN dalam proyek tersebut. Ia mendesak Bupati Majalengka, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan memantau dan mengawasi pekerjaan RSUD Majalengka.

“Kami meminta agar anggaran keuangan Pemkab Majalengka tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Inti Raya dan konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya belum memberikan keterangan resmi. Nomor Pimred bahkan diblokir oleh pihak proyek.

#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#gmoct
#ptmargabhuanajaya
#cvintiraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat di Kampung Panuaran RT.002/005, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (04/06/2025). Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi arahan Kapolres […]

  • Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 9 Juli 2025| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dan PGRI Kabupaten Kuningan atas pencairan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) periode Desember 2024 yang telah lama ditunggu-tunggu. Keberhasilan ini terjadi setelah periode penundaan pembayaran gaji yang menimbulkan kesulitan bagi para THL […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aktifkan Pos Kamling dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Bripka Edy Syahputra, yang melakukan patroli sambang dan kontrol siskamling bersama […]

  • Momen HUT RI ke-80, LSM Peka Harapkan Pemkab Bekasi Kurangi Pengangguran

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 17 Agustus 2025- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 yang digelar di seluruh penjuru negeri menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan. Namun, esensi perjuangan tidak berhenti pada sejarah semata, melainkan harus terus dilanjutkan oleh seluruh elemen bangsa demi kesejahteraan rakyat. Sekretaris Jenderal LSM Peduli Keadilan (Peka), Obay […]

  • Kapolres Bogor Tekankan Penindakan Tegas Premanisme Dalam Arahan Kepada PJU Dan Kapolsek Jajaran

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., mengumpulkan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran dalam kegiatan pengarahan di Aula Vicon Polres Bogor, Senin (19/5/2025). Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa salah satu fokus utama Polres Bogor saat ini adalah penindakan tegas terhadap […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Perkuat Harkamtibmas Di Desa Leuwimekar

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Bripka Andi Tri M, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli rutin di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang menjadi tanggung jawab utama kepolisian. […]

expand_less