Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 78
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.

Saeful Yunus, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/08/2025), mengungkapkan bahwa ukuran besi untuk tiang (pilar) proyek tersebut kecil, galian dasar untuk cakar ayam kurang dalam, dan para pekerja tidak mengindahkan keselamatan kerja (K3). Selain itu, pengecoran dasar tidak menggunakan ready mix, melainkan coran manual yang kualitasnya diragukan.

“Ini diduga teknik kepintaran kontraktor untuk mendapatkan untung besar,” ujar Saeful Yunus.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pemborong, pengawas konsultan, pelaksana lapangan, atau mandor. Bahkan, awak media diduga mendapat intimidasi berupa paksaan menghapus foto dan pembantingan telepon seluler. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Saeful Yunus juga menyoroti dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Majalengka oleh beberapa perusahaan tertentu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui e-Katalog.

“Tujuan utama pengembangan e-Katalog di Kabupaten Majalengka justru dijadikan celah monopoli oleh segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Saeful Yunus menyatakan bahwa Dinas terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Permintaan data sesuai UU KIP hingga saat ini tidak direspon oleh Satuan Kerja DPUTR Kabupaten Majalengka beserta pemenang lelang.

“Sikap Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta PPK, KPA dan PA serta Kontraktor Pemenang Lelang Kegiatan Pekerjaan Kabupaten Majalengka bukan hanya melanggar hak konstitusional warga negara atas informasi publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana Pasal 52 UU KIP,” tegas Saeful Yunus.

Ia berencana membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan mempertimbangkan pelaporan pidana.

Saeful Yunus juga menirukan obrolannya dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang menyatakan komitmen untuk berintegritas dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara itu, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek RSUD Majalengka ini dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan keprihatinannya atas dugaan KKN dalam proyek tersebut. Ia mendesak Bupati Majalengka, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan memantau dan mengawasi pekerjaan RSUD Majalengka.

“Kami meminta agar anggaran keuangan Pemkab Majalengka tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Inti Raya dan konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya belum memberikan keterangan resmi. Nomor Pimred bahkan diblokir oleh pihak proyek.

#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#gmoct
#ptmargabhuanajaya
#cvintiraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah memegang botol minuman keras di sebuah klub malam di Kota Palembang. Foto yang mulai viral sejak Rabu (18/3/2026) malam tersebut menampilkan sosok pria berinisial RT alias YM (24), […]

  • Reportasejabar Com Sukses Gelar Peluncuran Media Cetak dan Perayaan Anniversary Yang Ke 2

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 September 2025| Semangat kebersamaan dan kepedulian mewarnai acara peluncuran media cetak REPORTASEJABAR COM sekaligus perayaan hari ulang tahun (anniversary) yang ke.2. Acara meriah ini berlangsung di kantor wilayah Jawa Barat, yang beralamat di Jalan A. Yani No. 252, tepat di samping Mes Persib (Sidolig), Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada hari Minggu, […]

  • Pentingnya Neraca Pangan Untuk Menciptakan Stabilitas Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 November 2025| Neraca pangan adalah suatu alat analisis yang digunakan untuk mengukur keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan suatu negara atau wilayah. Neraca pangan sangat penting untuk menciptakan stabilitas pangan nasional, karena dapat membantu pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membuat keputusan yang tepat untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil. […]

  • Iptu Azis Hidayat, Resmi Sebagai Kapolsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Rls/Asep Hidayat
    • visibility 327
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya,13 Januari 2026| Kepolisian Sektor Tamansari Polres Bogor Polda Jabar kini memiliki pimpinan baru yaitu Iptu Azis Hidayat yang telah resmi dan dilantik, mulai menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Tamansari. Dalam rangkaian serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Mapolsek Tamansari, Kabupaten Bogor kemarin. Jabatan Kapolsek Tamansari sebelumnya diemban oleh […]

  • Mahasiswi Semarang Dicegat Debt Collector di Bandungan, Anggota Polisi Diduga Terkesan “Diam”, Kapolsek Bandungan Tegaskan akan Tindak Tegas Premanisme

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 512
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bandungan, Semarang 24 Juli 2025| Empat mahasiswi asal Kota Semarang mengalami kejadian mencekam saat dicegat oleh debt collector (DC) di sekitar Jalan Bandungan-Bergas, tepatnya di wilayah Pakopen, Rabu (23/7/2025) pukul 13.55 WIB. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurut Bunga, salah satu mahasiswi yang menjadi korban, mereka berempat hendak pulang […]

  • Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Januari 2026| Komisi III DPR mendukung usulan peningkatan kesejahteraan jaksa melalui penguatan dukungan anggaran guna mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan RI. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat membacakan kesimpulan rapat kerja antara Jaksa Agung RI dan para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia bersama Komisi III DPR RI di Gedung […]

expand_less