Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

BPJS Kesehatan Menjalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung RI

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Januari 2026
in Info Publik
0
BPJS Kesehatan Menjalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung RI

Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kanan) & Sekretaris Jamdatun Ahelya Abustam (kiri)

585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Senin (12/1/2026). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan JKN berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menilai penguatan hukum menjadi sangat penting pada saat ini. Program JKN memiliki cakupan kepesertaan besar yang menuntut pengelolaan manajemen secara transparan dan berintegritas tinggi.

You might also like

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Sebut Pendemo Pengangguran dan Ingin Indonesia Seperti Prancis, FIRST CARE: Tak Lagi Kerja Sama dengan Dokter Ayu Bopha Devi

“Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi. Selain itu, perjanjian ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, hingga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, Senin.

Data resmi mencatat total kepesertaan JKN sudah mencapai 282,7 juta jiwa hingga 31 Desember 2025. Angka capaian yang masif tersebut sudah melebihi 98 persen dari total jumlah seluruh penduduk Indonesia.

“Dengan cakupan kepesertaan yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Melalui sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Kesehatan. Hal ini sekaligus memperkuat posisi institusi dalam menghadapi dinamika hukum penyelenggaraan Program JKN yang semakin kompleks,” ujar Ghufron.

Tantangan risiko perdata dan tata usaha negara berpotensi menimbulkan kerugian material bagi lembaga layanan publik. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menyambut baik inisiatif strategis kerja sama tersebut.

“Risiko tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam mengelola dan melindungi data pribadi peserta. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai salah satu upaya kepatuhan dan mitigasi risiko yang dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Sekretaris Jamdatun Ahelya Abustam.

Keputusan manajemen lembaga harus selaras dengan konstitusi negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku. Pihak kejaksaan menilai prinsip kehati-hatian harus selalu menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan sebuah keputusan penting.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Jamdatun dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam menengahi permasalahan terkait pelaksanaan Program JKN. Melalui sinergi yang kuat, kepastian hukum dan integritas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus terjaga,” kata Ahelya.

Seluruh badan usaha harus segera mendaftarkan para pekerja beserta keluarga mereka ke dalam program jaminan kesehatan. Kepatuhan badan usaha merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk melindungi hak dasar pekerja atas layanan kesehatan.

“Dipastikan badan usaha telah mendaftarkan seluruh pekerja bersama keluarganya, dan aktif sebagai peserta Program JKN. Melalui kepatuhan yang semakin meningkat, Program JKN diyakini dapat terus berkembang sebagai instrumen perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Ahelya.[]

Tags: BPJS KesahatanKejari
Previous Post

Presiden Prabowo Pantau Langsung Pembangunan IKN

Next Post

Harga Emas Batangan USB dan Galeri24 Mengalami Lonjakan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari
Info Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

by Tegar News
3 November 2026
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Info Publik

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

by Tegar News
2 November 2026
Sebut Pendemo Pengangguran dan Ingin Indonesia Seperti Prancis, FIRST CARE: Tak Lagi Kerja Sama dengan Dokter Ayu Bopha Devi
Info Publik

Sebut Pendemo Pengangguran dan Ingin Indonesia Seperti Prancis, FIRST CARE: Tak Lagi Kerja Sama dengan Dokter Ayu Bopha Devi

by Tegar News
1 November 2026
Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok
Info Publik

Disandera Klaim Lahan TNI AD, Akademisi Desak Presiden Turun Tangan Bebaskan Tanah Legok

by Tegar News
29 Oktober 2026
Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah
Info Publik

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

by Tegar News
24 Oktober 2026
Next Post
Harga Emas Batangan USB dan Galeri24 Mengalami Lonjakan

Harga Emas Batangan USB dan Galeri24 Mengalami Lonjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

15 November 2025
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

8 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News