Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari

Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 21 Agustus 2025| Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online pada Rabu (20/8/2025) dini hari, terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari,

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga oknum guru tersebut ke Polsek Tamansari dan di lakukan wawancara terkait adanya pemberitaan tersebut, setelah menjelaskan kepada pihak Polsek Tamansari, yang bersangkutan melakukan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, oknum guru yang diberitakan tersebut adalah seorang perempuan berinisial STDL.

Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar.

“Saudari STDL menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan ataupun melakukan tindakan sebagaimana diberitakan. Berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Kapolsek Tamansari.

Dari penelusuran dan juga keterangan STDL diketahui bahwa pihak yang diduga membuat dan menyebarkan pemberitaan tersebut adalah WHY, yang merupakan suami dari STDL. Motif sementara diduga karena yang bersangkutan tidak terima akan digugat cerai oleh STDL selaku istrinya , sedangkan dari pengakuan STDL bahwa suaminya sudah tidak menafkahinya juga anak yang STDL lahirkan tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, STDL juga telah membuat video testimoni untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polsek Tamansari memastikan bahwa situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, serta akan terus melakukan langkah-langkah sesuai arahan pimpinan guna menjaga ketertiban masyarakat.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Jangan Jadi Makelar Tanah, Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 255
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 10 Desember 2025| Konflik agraria sejak lama menjadi cermin ketidakberesan tata kelola tanah di Indonesia. Di banyak daerah, termasuk Jawa Barat, negara hadir bukan sebagai penjaga keadilan, tetapi justru sebagai pemeran utama yang memproduksi konflik melalui penerbitan izin HGU, HGB, izin tambang, maupun izin lokasi yang kerap menabrak sejarah penguasaan tanah masyarakat adat, […]

  • Dittipid PPA-PPO: “Pengantin Pesanan” Modus Terstruktur Perdagangan Orang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rks/Red
    • visibility 437
    • 4Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Jajaran Bareskrim Polri telah mengungkap berbagai modus yang digunakan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya adalah pengantin pesanan. Para perempuan dijanjikan hidup sejahtera di luar negeri, namun malah terjebak dalam pernikahan palsu yang berujung pada penipuan, perbudakan, prostitusi, dan pekerjaan ilegal lainnya. Para korban dipaksa bekerja tanpa upah layaknya […]

  • Perkuat Konservasi Tanah dan Air, AQUA Caringin Bangun 100 Rorak di Cinagara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Desember 2025| AQUA Caringin membangun 100 rorak di kawasan konservasi Cikaracak, Desa Cinagara, Kecamatan Cinagara, Kabupaten Bogor. Program ini ditujukan untuk mendukung petani kopi sekaligus memperkuat upaya konservasi tanah dan air di wilayah dengan kontur berbukit tersebut. Pembangunan rorak menyasar lahan pertanian kopi yang dikelola masyarakat sekitar kawasan konservasi. Rorak berfungsi sebagai lubang […]

  • Polres Pemalang Terima Laporan Dugaan Penghalangan Wartawan, Ketua GMOCT: Wartawan Dilindungi Undang-Undang Pers!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 31 Oktober 2025| Kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dalam acara musik “Melepas Penat Pemalang” di Terminal Induk Pemalang berbuntut panjang. Seorang jurnalis bernama Muji Hartono bin (Alm) Ramisih resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jum’at (31/10/2025) sore. Laporan dengan nomor tanda terima tanpa nomor surat tersebut diterima langsung oleh Kanit/Piket […]

  • Pekerja Proyek Pipa PDAM di Kebon Pedas, Tanah Sareal Tanpa APD Keselamatan Kerja di Pertanyakan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini sedang mengerjakan pemasangan pipa HDPE berdiameter 12 inci namun dalam tahap pekerjaan tersebut ada hal yang menjadi sorotan publik diman para pekerja / karyawanya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan tugas operasional di lapangan. Tentu hal ini […]

  • Pedagang Ayam di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus di Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 442
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jember, 19 September 2025| Seorang pedagang ayam bernama Saniti, warga Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, mengalami peristiwa tragis saat berjualan di Pasar Kalisat pada Selasa (16/9/2025) dini hari. Ia dianiaya oleh dua orang hingga mengalami luka memar dan trauma. Insiden bermula ketika Saniti sedang merapikan dagangannya sekitar pukul 04.30 WIB. Ia menegur salah satu […]

expand_less