Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

Tim Tabur Tangkap DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 192
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 31 Agustus 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH. MH, Sabtu (30/8), dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa pada Jumat (29/8), sekitar Pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang bekerjasama dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI, berhasil mengamankan Terpidana Kejaksaan Negeri Pontianak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun identitas DPO, adalah; Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan, Tj Medan, 28 Tahun/ 30 Maret 1997, Laki-Laki, Indonesia, Kp. Pananggam, RT. 003/RW. 005, Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Agama Islam, Karyawan Swasta (Sales Officer Briguna Purna di Bank BRI), SMK.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak, Nomor : 120/Pid.Sus/2024/PN Ptk tanggal 11 Juli 2024 An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan di putus hakim bebas sehingga dikeluarkan demi hukum, dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak mengajukan Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7684 K/Pid.Sus/2024, tanggal 28 November 2024 a/n. Harip Budiman alias Padang Bin Hasan diputus dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  Sebagaimana dakwaan alternatif Pertama dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.

Berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Pengamanan) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perihal Pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) a/n. Harip Budiman alias Padang Bin Hasan yang merupakan bagian daripada program Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Perihal Bantuan Monitoring Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana An. Harip Budiman Alias Padang Bin Hasan.

Bahwa sesuai informasi yang diperoleh, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak mendapati DPO Terpidana a/n. Harip Budiman alias Padang Bin Hasan beralamat di Jl. Condet Raya, Jakarta Timur.

Proses penangkapan Terpidana Harip Budiman alias Padang Bin Hasan, dilakukan saat yang bersangkutan sedang berada di rumah.

Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif. Sehingga proses pengamanan dan penangkapan pun berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses administrasi dan dilalukan penitipan sementara di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, cabang Salemba. Selama berada di Jakarta, yang bersangkutan tetap mendapat pengawalan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Setelah itu, pada Sabtu tanggal 30 Agustus 2025, sekira pukul 14.30 Wib Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Kejari Pontianak membawa terpidana ke Pontianak yang selanjutnya akan dibawa ke Rutan Kelas II Pontianak untuk melaksanakan Putusan menjalani sisa masa pidananya.

Diharapkan, dengan penangkapan DPO oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI, akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

“Penangkapan DPO ini, adalah; bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,”tegas Kasi Penkum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Tenjo Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20Juli 2025| Dalam upaya memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku, Polsek Tenjo, Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di wilayah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (19/07/2025) kemarin. Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian dalam membina […]

  • Jambore Ranting Pramuka 2025 Pebayuran: Meriah, Penuh Semangat Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 301
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi ] 12 Agustus 2025. Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pebayuran sukses menggelar Jambore Ranting tahun 2025 di Babakan Kongsi, RT 04 RW 03, Desa Sumberurip. Acara berlangsung meriah dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai pangkalan sekolah dan gugus depan se-Kecamatan Pebayuran. Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, kegiatan […]

  • Polisi Berhasil Bubarkan Bentrokan Antar Warga di Pasar Pondok Gede Bekasi

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Kerusuhan terjadi di wilayah Pasar Pondok Gede Bekasi, warga saling serang ,(3125)  padaMinggu malam. Bermula terjadi bentrokan di kawasan tersebut adanya sekumpulan massa yang mencoba mendatangi Polsek Pondok Gede yang berlokasi di dekat pasar tersebut. Namun oleh salah seorang warga pasar yang tidak ingin adanya keributan diarea pasarnya diganggu. Diduga ada […]

  • Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle RLS/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf. Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses […]

  • Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumatera Utara, 28 November 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan area kantor sebagai posko pengungsian bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara tepatnya di Medan dan Belawan. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah situasi darurat. Hingga hari ini, lebih dari 1.000 […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Kembali Buka Layanan Usai Libur Tahun Baru Imlek

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 18 Februari 2026| Pelayanan pertanahan di Kota Medan kembali berjalan normal setelah masa libur Tahun Baru Imlek. Masyarakat kini sudah dapat mengakses seluruh layanan administrasi pertanahan seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, informasi berkas, hingga konsultasi pertanahan secara langsung di kantor. Layanan dibuka kembali oleh Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai bagian dari jajaran Badan Pertanahan […]

expand_less