Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dukungan Penuh terhadap Wartawan Terancam di Gunung Sindur, Bogor

Dukungan Penuh terhadap Wartawan Terancam di Gunung Sindur, Bogor

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
  • visibility 141
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Gunung Sindur, Bogor| (GMOCT), Seorang wartawan, Iwang, diduga menjadi korban pengancaman melalui pesan WhatsApp. Menanggapi hal ini, Ketua RT 001/007 Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Heru Herdika, langsung merespon dengan mengundang Iwang ke rumahnya dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Iwang melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Pak Iwang adalah warga saya, pastinya akan saya bela, apalagi menyangkut keselamatan dan nyawa Pak Iwang,” tegas Heru Herdika.

Dukungan serupa disampaikan Johar Winardi, Ketua RW 007, yang langsung menghubungi Iwang dan menyatakan komitmen untuk membela warganya. Keduanya mengundang Iwang ke rumah Ketua RT untuk klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, di sebuah kafe kenamaan di Jakarta Selatan, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, didampingi Levi Aprizal, Dodi R Sudjana, Heriyanto (Ketua DPC GMOCT Bogor Raya), dan anggota lainnya seperti Babeh Sugandi dan Fajar, memberikan arahan kepada Iwang. Asep NS menegaskan bahwa GMOCT akan mendampingi Iwang dalam proses pelaporan terkait pesan WhatsApp yang mengancam dari sumber tak dikenal, yang menurut Ketua RT Heru Herdika, berpotensi membahayakan keselamatan jiwa Iwang.

Bambang LA Hutapea, S.H., dari Divisi Hukum GMOCT, menyatakan bahwa tindakan pengancaman terhadap Iwang akan diproses secara hukum. GMOCT akan melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pengancaman, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta beberapa putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Ancaman pidana yang dihadapi pelaku, berdasarkan pasal 310 KUHP dan pasal 434 UU No.1 tahun 2024 (fitnah), bisa mencapai 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Untuk pengancaman, pasal 335 KUHP, pasal 336 KUHP jo pasal 449, dan pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 mengancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika pengancaman terjadi di media sosial, Pasal 27A jo Pasal 29 UU No.1 Tahun 2024 ITE akan diterapkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Iwang akan didampingi Ketua RT, Ketua RW, dan kuasa hukum GMOCT untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan melindungi wartawan dari tindakan serupa.

#NoViralNoJustice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025|Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut […]

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Dukung Program Nasional Asta Cita

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Tongkat estafet kepemimpinan Polres Bogor resmi berganti. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang telah memimpin dengan penuh dedikasi, kini digantikan oleh AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Prosesi serah terima jabatan digelar di Polda Jawa Barat (18/7/), dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Rangkaian serah terima […]

  • Kota Bogor Bersiap Sukseskan Porprov XV/2026: Infrastruktur Direvitalisasi Mulai Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 569
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Agustus 2025| Kota Bogor resmi ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV/2026. Ajang ini bukan hanya pesta olahraga terbesar di provinsi, tetapi juga momentum untuk menunjukkan kesiapan, keramahan, dan kebanggaan warga Kota Hujan. Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa kesuksesan Porprov […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Pegawai dan Pensiunan di Masjid Al Munawwarah

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 96
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |15 Mei 2025  Pelindo Regional 1 menyelenggarakan acara pelepasan calon jamaah haji yang terdiri dari pegawai aktif dan pensiunan, pada hari ini di Masjid Al Munawwarah, Kantor Pelindo Regional 1. Acara berlangsung khidmat dan penuh haru, sebagai bentuk dukungan dan doa restu kepada para tamu Allah yang akan berangkat menunaikan ibadah […]

  • Pemdes Karangreja Gelar Syukuran Malam 17 Agustus Bersama Warga dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025 Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, berubah menjadi momen penuh makna. Ratusan warga tumpah ruah di halaman kantor desa untuk mengikuti syukuran malam 17 Agustus, sebuah tradisi yang digelar Pemerintah Desa Karangreja dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75. Acara berlangsung […]

  • Polres Bogor Gelar Razia Pengamanan Penanggulangan Aksi Premanisme,10 Orang Diamankan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polres Bogor Polda Jabar, menggelar operasi gabungan untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, dimulai pukul 13.10 WIB hingga 17.55 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Cibinong dan sekitarnya. Kegiatan penertiban dipimpin langsung […]

expand_less