Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Badan Pemulihan Aset Akan Lelang Aset Benny Tjokro pada 9 September 2025

Badan Pemulihan Aset Akan Lelang Aset Benny Tjokro pada 9 September 2025

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melelang aset milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, Benny Tjokrosaputro.

Aset yang akan dilepas ke Publik berupa empat bidang tanah kosong di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Lelang akan digelar pada Selasa, 9 September 2025, sesuai jadwal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang

Proses ini merujuk pada amar putusan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, yang telah berkekuatan Hukum tetap. Adapun daftar aset yang akan dilelang, seluruhnya atas nama PT. Faduma Jaya Indonesia, yakni:


Satu paket tanah kosong di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, terdiri dari SHGB No. 1340 (1.305 m²), SHGB No. 1341 (1.102 m²), SHGB No. 1342 (645 m²), dan sebagian SHGB No. 867 (1.229 m²).• Nilai limit: Rp. 8,33 miliar.
• Uang jaminan: Rp4,16 miliar.

Satu paket tanah kosong di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, terdiri dari *SHGB No. 1350 (699 m²), SHGB No. 1333 (409 m²), dan sebagian SHGB No. 867 (115 m²).• Nilai limit: Rp.2,68 miliar.
• Uang jaminan: Rp.1,34 miliar.

Satu bidang tanah kosong seluas 4.891 m² (SHGB No. 1259), di Jalan Lingkungan RT 003/RW 02, Desa Pasir.• Nilai limit: Rp.6,46 miliar.• Uang jaminan: Rp.3,23 miliar.

Satu bidang tanah kosong seluas 1.435 m² (sebagian SHGB No. 15) di Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung.• Nilai limit: Rp.2,93 miliar. • Uang jaminan:
Rp.1,46 miliar.

Proses lelang dilakukan secara online melalui Aplikasi Lelang e-Auction pada laman https://portal.lelang.go.id dan https://lelang.go.id.

Penawaran dibuka sejak objek lelang ditayangkan hingga 9 September 2025 pukul 11.30 WIB sesuai waktu server. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI, memulihkan kerugian Negara dalam kasus mega korupsi yang menyeret Benny Tjokrosaputro.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Girang Ajak Warga Tanam Pohon Dan Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan bersih-bersih lingkungan bersama warga pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 08.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Kampung Cileutuh Cinangka RT 06/01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Warga setempat turut […]

  • Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sin­yal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi. Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan […]

  • Argan Excl Tumbang, Cakra PPWI Inhil Melaju di Turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 448
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tembilahan, 28 September 2025| Turnamen Semi Open Bola Volley Putra Dandim 0314/Inhil Cup VII kembali menyajikan laga penuh tensi tinggi. Pada Sabtu malam, 27 September 2025, Lapangan Volley Kodim 0314/Inhil menjadi saksi pertarungan sengit antara klub volley Argan Excl dan tim tangguh Cakra PPWI Inhil. Kedua tim tampil habis-habisan dalam duel lima set yang sarat […]

  • Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 16 September 2025| Di balik hamparan tanah adat di pesisir Sorong, Papua Barat Daya, terungkap sebuah kisah yang memperlihatkan bagaimana masyarakat adat kerap terjebak dalam permainan dokumen dan kuasa. Nama Marga Bewela kembali mencuat setelah Willem RN Buratehi Bewela, ahli waris dari almarhumah Robeka Bewela, secara resmi mencabut Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat […]

  • Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 256
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti […]

  • Girik dan Letter C Kedaluwarsa di 2026, Simak Cara Amankan Hak Milik Tanah Anda

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Lanskap pertanahan di Indonesia tengah bersiap menghadapi transisi besar. Mulai awal tahun 2026, lembaran- lembaran kertas kusam peninggalan masa lalu yang dikenal sebagai Girik, Letter C, hingga Petok D secara resmi akan kehilangan taringnya sebagai bukti kepemilikan tanah. Pemerintah kini memacu masyarakat untuk segera melakukan konversi dokumen adat mereka menjadi Sertifikat […]

expand_less