Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH

Chairul Husen by Chairul Husen
3 September 2025
in Info Daerah
0
Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 03 September 2025- Sebuah peternakan ayam berkapasitas puluhan ribu ekor yang berlokasi di Kampung Utan Jati RT 07 RW 04, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, padahal letaknya berada dekat area pertanian dan permukiman warga.

Ketua LSM Peduli Keadilan (Peka), Obay Hendra Winandar, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pemilik usaha, Jamaluddin dan Nurdin. Surat tersebut menyoroti sejumlah perizinan vital, mulai dari izin pengeboran sumur satelit, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pemanfaatan lahan Perum Jasa Tirta (PJT) yang dipakai membangun akses jembatan, hingga izin lingkungan. Namun hingga kini, tak ada jawaban resmi.

You might also like

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

“Kami sudah berkirim surat, tapi belum ada jawaban terkait kelengkapan dokumen perizinan. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Obay kepada wartawan, Selasa (3/9).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut hak-hak masyarakat yang bisa terganggu jika aktivitas usaha dibiarkan tanpa regulasi.

“Kalau izinnya lengkap, masyarakat terlindungi, pengusaha juga aman, dan negara mendapat haknya dari pajak maupun retribusi. Tapi kalau dibiarkan, jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.

LSM Peka juga menuding ada sederet aturan hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:

UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (eksploitasi sumur satelit),

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,

PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

serta Permen LHK No. 4 Tahun 2021.

Obay menegaskan, pihaknya tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum. Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP untuk menindak tegas bangunan yang diduga berdiri tanpa izin.

“Kami akan laporkan supaya diproses sesuai perundang-undangan. Tidak boleh ada pengusaha yang kebal hukum, apalagi jika keberadaannya merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi Pemkab Bekasi dalam menegakkan aturan di sektor perizinan, sekaligus memastikan keadilan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Tags: APHAyamBekasiCabangbunginDesaJayabaktiKecamatanLSMPeternakan
Previous Post

Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan

Next Post

“PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

by Tegar News
21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

by Tegar News
21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
“PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

"PETISI" Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

30 Oktober 2025
Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM

Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM

9 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

22 September 2026
Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang
Info Publik

Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang

22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News