Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 645
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, di mana 11 di antaranya dihadirkan langsung, sementara 1 tersangka lainnya masih di bawah umur dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik, melempar, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial. Salah satunya bahkan menuliskan kalimat provokatif dalam unggahan Instagram, “Sebotol intisari buat kalian aparat anjing”, serta mengajak membakar gedung DPRD.

“Modus para pelaku ini sangat berbahaya karena tidak hanya melakukan aksi anarkis, tetapi juga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap aparat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Dalam uraian penyidik, beberapa tersangka berperan penting, seperti AF yang meracik dan melempar bom molotov, DR yang merekam peristiwa, serta MS yang tidak hanya meracik molotov tetapi juga terekam membakar bendera merah putih. Sementara RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan dan menyebarkan konten tersebut ke media sosial dan grup WhatsApp.

Selain itu, ada pula tersangka AY yang melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan kalimat ajakan membakar gedung DPR, serta MAK yang mengunggah konten hoaks dengan narasi aparat menembakkan peluru karet. Polisi menilai rangkaian konten tersebut sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi dan menimbulkan rasa benci kepada aparat negara.

Dari penangkapan para tersangka, Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan barang bukti, di antaranya 4 buah bom molotov, 3 kembang api, 2 bom gas portable, bendera “Star of Chaos”, pakaian yang digunakan pelaku, hingga 13 unit handphone berbagai merek beserta akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan konten provokatif.

“Semua tersangka didampingi penasihat hukum sesuai pasal 54 dan 56 KUHAP. Artinya, proses hukum tetap kami jalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi,” tambah Dirressiber Polda Jabar dalam kesempatan yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial. Mari bersama menjaga kondusifitas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, (4/9).

Polda Jabar juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Polisi memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang mengarah pada tindak pidana.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Nasional Kusta, Menkes Janjikan Insentif, Gubernur Dorong Peran Desa

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M melakukan kunjungan kerja dalam rangka program penanggulangan kusta di Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025).   Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Serang Baru dan dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Dalam […]

  • Pelindo Regional 1 Tanam Mangrove Di Pesisir Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Peringati Hari Mangrove Sedunia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batu Bara, 21 Juli 2025 |  Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juli, PT Pelindo Regional 1 melaksanakan aksi penanaman mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung pengendalian perubahan iklim melalui program Tanggung […]

  • BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten, 26 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan pembajakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali muncul, kali ini menimpa mobil Toyota Rush milik Irawan. BPKB yang hilang akibat pencurian pada Agustus 2025 ternyata sempat lolos proses administrasi hingga terbit di Samsat Klaten, padahal unit kendaraan tetap utuh dan berada di bawah penguasaan pemilik asli di Jawa […]

  • UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 245
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 2 Oktober 2025| UMKM binaan Pelindo Regional 1, yakni Werkin Tandem asal Banda Aceh dan Nila Hibali asal Batam, turut ambil bagian dalam ajang Inacraft October 2025 bertajuk “Youthpreneurs: Craft, Culture, Future” yang berlangsung pada 1–5 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, fadillah […]

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

  • Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Tingkatkan Kamtibmas Di Desa Parungpanjang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat terus dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi melalui kegiatan sambang warga, (3/6). Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga situasi […]

expand_less