Breaking News
light_mode
Home » Ekonomi » Bisnis » Pelindo Dan Kejari Batubara Tandatangani Kerja Sama Hukum Tatausaha

Pelindo Dan Kejari Batubara Tandatangani Kerja Sama Hukum Tatausaha

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 356
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 5 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Regional 1 Kuala Tanjung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batubara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Indri Gunawan, General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, dan Diky Oktavia, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara BUMN kepelabuhanan dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan, serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis Pelindo di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Indri Gunawan menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi wujud komitmen Pelindo dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

> “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pelindo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan BUMN.

Kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap kerja sama yang dibangun, khusus nya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pelindo berharap dapat terus menjaga kepercayaan stakeholder dan memastikan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar, aman, serta sesuai dengan koridor hukum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Pelindo

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak […]

  • Babinsa Koramil 07/Cikarang Dukung Penertiban Pedagang Pasar Tumpah di Area SGC

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bekasi – Dalam rangka mendukung program Pemkab Bekasi, Babinsa Koramil 07/Cikarang melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban pedagang di area Pasar Tumpah Sentral Grosir Cikarang (SGC), Jumat dini hari (20/6/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 04.00 WIB di kawasan persimpangan lampu merah Jalan RE. Martadinata No. 59, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.   Penertiban […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan Lanjut Giat OPSIH (Operasi Bersih) Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Di Halaman SDN Neglasari 05 Dan Dilanjutkan Giat (Opsih) Operasi Bersih-Bersih di sepanjang Jalan raya Neglasari Bersama Forkompimcam. Jumat, 18 Juli 2025. Dengan Giat Operasi Bersih Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju bagi warga masyarakat kecamatan Dramaga […]

  • Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 8 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan salah sasaran pengeroyokan dan perusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang kembali jadi sorotan. Bukan hanya soal kejadian di lapangan, tapi juga soal proses perdamaian yang kini memunculkan banyak pertanyaan. Informasi yang dihimpun GMOCT menyebutkan, pihak yang diduga berasal dari kelompok Bandungan mengaku sudah menyerahkan […]

  • Mengaku dari Direskrimsus Polda Jateng Panit 1 Subdit IV? “BUDI RAHARJO” Minta Kontak PT Rizqi Artha Sejahtera, Malah Memblokir Ketua DPD GMOCT

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Semarang Jateng, 17 Februari 2026| Sehari setelah pemberitaan mengenai dugaan gudang transit BBM solar subsidi ilegal milik PT Rizqi Artha Sejahtera di kawasan Terminal Terboyo Semarang viral, seseorang yang mengaku sebagai Budi Raharjo dari Panit 1 Subdit IV Direskrimsus Polda Jateng menghubungi pimpinan redaksi media yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). […]

  • Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 3 Desember 2025| Dalam banyak kasus di Jawa Barat, rakyat kecil masih menjadi pihak yang paling sering kalah sebelum pertandingan dimulai. Mereka terjebak dalam jeratan persoalan hukum yang rumit, prosedur yang melelahkan, serta tekanan dari pihak-pihak yang lebih kuat. Ironisnya, keadaan ini kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar seolah-olah ketidakadilan sudah menjadi bagian […]

expand_less