Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 161
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu.

Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan dan banjir.  “Air sungai menjadi gatal-gatal, banyak ikan mati, kami sangat khawatir,” ungkap salah seorang warga dalam laporannya kepada GMOCT.

Di Perusahaan tersebut juga sudah pernah Terjadi Hal Serupa,, Namun Di pertanyakan Oleh Warga, Seakan Perusahaan Ini seperti Tidak memiliki Masalah Apapun.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, menyatakan timnya langsung turun ke lapangan pada malam hari, meskipun dalam kondisi hujan lebat.  “Tim kami langsung menuju lokasi, mengambil sampel air yang diduga bercampur limbah, didampingi Keuchik Desa Pulo Kruet, Hendra Sulaiman,” jelas Teuku Zeddy.

Keuchik Hendra Sulaiman membenarkan hal tersebut,  mengatakan tim DLH mengambil sampel air pada malam itu juga untuk diperiksa di laboratorium.  Sampel tersebut kini tengah diuji di laboratorium, dan hasilnya sedang dipantau oleh Ketua DPD GMOCT Aceh.

GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan bersinergi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.  Ketua DPD GMOCT Aceh juga menghimbau masyarakat Aceh untuk berani melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran lingkungan hidup.  GMOCT siap mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.  Kecepatan respon DLH Nagan Raya ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menangani keluhan masyarakat terkait lingkungan.

Sanksi bagi pabrik yang limbahnya mencemarkan sungai dan membuat ikan mati dapat berupa:

1. *Sanksi Administratif*: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sanksi administratif dapat berupa:
– Teguran tertulis
– Paksaan pemerintah
– Pembekuan izin lingkungan
– Pencabutan izin lingkungan
2. *Sanksi Pidana*: Jika pencemaran lingkungan menyebabkan kerugian besar atau membahayakan kesehatan manusia, pelaku dapat diancam pidana penjara dan/atau denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
3. *Tuntutan Ganti Rugi*: Pabrik juga dapat diminta untuk mengganti kerugian yang timbul akibat pencemaran lingkungan, seperti biaya pembersihan sungai dan penggantian kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
4. *Penghentian Operasional*: Pemerintah dapat memerintahkan pabrik untuk menghentikan operasionalnya sementara atau permanen jika pencemaran lingkungan tidak dapat ditangani dengan baik.

Sanksi-sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong pabrik mematuhi peraturan lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan di masa depan.

#No Viral No Justice

#DLH Kab. Nagan Raya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belgia Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 3 Maret 2026| Kerajaan Belgia kembali menegaskan dukungannya yang tetap dan konsisten terhadap Inisiatif Otonomi Sahara di bawah kedaulatan Maroko, yang dianggap sebagai dasar paling layak, serius, kredibel, dan realistis untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan saling diterima atas sengketa regional Sahara. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar […]

  • Sudah 7 Tahun Terpakai, Lahan Warga Belum Diganti Rugi Oleh Pemprov DKI

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Di tengah geliat pembangunan infrastruktur Ibu Kota satu kisah ketidakadilan mencuat dari pinggiran Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat. Lukman Astanto, warga Perumahan Vila Kelapa Dua, masih berjuang menagih hak atas tanah bersertifikat seluas 5.233 meter persegi yang kini telah berubah fungsi menjadi jalan inspeksi dan badan sungai, dalam proyek normalisasi yang berjalan sejak 2017. Sudah […]

  • Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan 25 Juli 2025| Seorang warga Medan bernama Legiman Pranata menyuarakan kekecewaannya setelah surat permohonan keadilan hukum yang ia kirimkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Sumatera Utara sejak 8 Juli 2025 tak kunjung mendapat balasan. Surat itu ditujukan langsung kepada Kakanwil HAM Sumut, Ignatius Tua Mangantar Silalahi, SH., MH, dan berisi […]

  • Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkatibmas dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 243
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkatibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Serda Riki melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Senin (05/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • Modus Lowongan Kerja, Tipu Banyak Korban dan Uang Hingga Juta Rupiah di Penggilingan Jakarta Timur

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 5 Maret 2026| Belasan orang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur. korban dimintai sejumlah uang mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming pekerjaan sebagai Security di PT KAI & Trans Jakarta. Hal ini diungakap kan Darmanto, salah satu korban yang tertipu oleh inisial AKML alias “Jo”. Kepada […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Sukses Fasilitasi Pelayanan Roya Sertipikat untuk Bapak Agus

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id Medan, 21 Oktober 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sukses memfasilitasi pelayanan Roya Sertipikat untuk Bapak Agus. Setelah melakukan pelunasan di Bank, Bapak Agus datang ke Kantor Pertanahan Kota Medan untuk mengajukan permohonan Roya Sertipikat. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, sertipikat Roya Bapak […]

expand_less