Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dokumen Bocor! Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu Seret Nama Lembaga Desa

Dokumen Bocor! Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu Seret Nama Lembaga Desa

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 155

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2025— Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum Karang Taruna Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, semakin menjadi sorotan publik. Hal itu mencuat setelah beredarnya dokumen surat dan kwitansi bertanda tangan yang mencantumkan penerimaan uang sebesar Rp13.200.000 dari pihak PT Luas Semesta Abadi, perusahaan yang tengah mengerjakan proyek di area Gudang Uniland, Cibuntu.

 

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan bahwa dana tersebut merupakan bentuk “kerjasama penanganan keamanan dan kompensasi lingkungan” dengan pembagian kepada sejumlah pihak seperti Karang Taruna, BUMDes, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, ormas, Koperasi Merah Putih, Bimaspol, Babinsa, tokoh pemuda hingga media.

Namun, terdapat kejanggalan karena total dana dalam daftar mencapai Rp15 juta, sementara dalam kwitansi hanya tercantum Rp13.200.000.

 

Surat permohonan itu tertanggal 6 Agustus 2025, bernomor 003/KT-CIBUNTU/VII/2025, dan ditandatangani oleh Ketua Karang Taruna Desa Cibuntu. Dalam surat tersebut, Karang Taruna mengajukan kerjasama kepada PT Luas Semesta Abadi untuk mendukung keamanan lingkungan selama proyek berlangsung.

 

Menanggapi hal tersebut, PJ Kepala Desa Cibuntu, Mawardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya surat itu dan tidak pernah menerima tembusan resmi dari Karang Taruna.

 

“Terkait surat yang beredar itu saya tidak mengetahui, dan tidak ada surat tembusan ke desa. Jadi terkait masalah ini, pihak desa tidak mengetahui,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua BUMDes dan LPM Desa Cibuntu, yang namanya tercantum dalam daftar penerima dana kompensasi, juga mengaku tidak pernah menerima dana sebagaimana tertulis dalam dokumen.

 

“Berarti Karang Taruna care sama teman-teman, sudah mencantumkan nama lembaga kami, walaupun kami tidak pernah menerima uang tersebut,” ujar Ketua BUMDes yang akrab disapa Lepay.

 

Ketua LSM Krops Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi, Devied, turut menyoroti dugaan pungli tersebut. Menurutnya, isi surat yang menyebut adanya kompensasi keamanan menjadi janggal karena melibatkan lembaga resmi desa seperti BUMDes.

 

“Kalau di situ disebut untuk keamanan, kenapa ada BUMDes? Dan seharusnya surat seperti ini diketahui atau disetujui oleh kepala desa,” tegasnya.

 

Devied juga menilai praktik seperti ini bisa berdampak negatif terhadap dunia usaha di Kabupaten Bekasi.

 

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, nanti para pengusaha bisa pindah dari Kabupaten Bekasi karena merasa sering dipintai uang. Apalagi ini ada kwitansinya, jadi bukan sekadar isu,” tambahnya.

 

Sementara itu, Subur selaku Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bekasi, menilai dugaan pungli tersebut mencoreng nama baik lembaga masyarakat dan menuntut agar aparat segera mengambil tindakan tegas.

 

“Kalau benar ada oknum yang mencatut nama lembaga desa untuk meminta uang kepada pihak proyek, itu sudah mencederai kepercayaan publik. Aparat harus turun tangan dan memeriksa kebenarannya,” ujar Subur.

 

Ia juga menambahkan, praktik semacam ini bisa menghambat iklim investasi dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga sosial desa.

 

“Kita semua mendukung sinergi antara masyarakat dan pengusaha, tapi bukan dengan cara seperti ini. Transparansi dan izin resmi dari pemerintah adalah hal utama,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Bekasi. Mereka berharap aparat pemerintah maupun penegak hukum segera menelusuri kebenaran dokumen tersebut.

 

Jika benar terjadi, tindakan meminta uang tanpa dasar hukum bisa dikategorikan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan larangan bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan atau kedudukan untuk meminta atau menerima uang tanpa izin resmi dari pemerintah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM GMB Dukung Penuh Gubernur Prov. Jawa Barat Dalam Memberantas Aksi Premanisme Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| LSM GMB mendukung penuh kinerja Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam memberantas aksi premanisme di Jawa Barat. Kamis (15/05/2025) Seperti yang sudah disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat, yang diresmikan melalui Surat Keputusan No. 300 Kep.160-Bakesbangpol/2025. Satgas ini akan dibekali […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sinergi dengan TNI Jalin Kedekatan Bersama Warga Desa Binaan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Jajang Sofian, bersama personel TNI Babinsa Serka Chairil Anwar menunjukkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum binaannya. Pada Selasa (20/05/2025), mereka melaksanakan kunjungan tatap muka lintas sektoral sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI, dan warga masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Ikatan Pemulung Indonesia Komcat IPI Penjaringan Bersama Yayasan suRCI Mengajukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 4 Oktober 2025| Rawa Bebek Penjaringan Ikatan Pemulung Indonesia dan Yayasan suRCI Mengajukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para pemulung yang berdomisili di wilayah penjaringan bertempat di lapak pemulung Enok Yuni RT.04/RW.010 Penjaringan jakarta utara 03 Oktober 2025. ‎ Ketua Ikatan Pemulung Indonesia Komcat IPI Penjaringan Hamzah mengatakan, bahwa program ini adalah untuk membantu para […]

  • Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat Ke PN Sorong

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang mengundang tanda tanya serius terkait dasar klaim hak atas tanah. Dalam sidang mediasi pertama yang digelar pada Senin (26/05/2025), fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan langsung kuasa hukum PT BJA, Albert Frasstio, usai sidang. Frasstio menyatakan bahwa […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Sambang Dan Sosialisasi Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri N., bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan sambang dan sosialisasi pesan kamtibmas di Desa Lumpang pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menguatkan hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan akan gangguan kamtibmas di lingkungan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (01/07/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek […]

expand_less