Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Disaksikan Kasubbag Tata Usaha Ferdiana Irwanti
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month 12 minute ago
- visibility 4
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Medan, 12 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan apel kendaraan dinas sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan kondisi kendaraan operasional yang digunakan dalam mendukung tugas pelayanan pertanahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk menunjang aktivitas kerja pegawai di lapangan.
Apel kendaraan dinas tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan Kota Medan dan diikuti oleh para pengelola kendaraan serta pegawai yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan operasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan apel kendaraan dinas disaksikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ferdiana Irwanti, yang turut melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, beliau meninjau kelengkapan kendaraan, kondisi fisik, serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan dinas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan operasional tetap terawat dan dapat digunakan secara maksimal dalam mendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, apel kendaraan dinas juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam menjaga dan merawat fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pekerjaan.
Melalui pelaksanaan apel kendaraan dinas ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap pengelolaan aset kendaraan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan kendaraan operasional yang terawat dengan baik, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
- Author: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Source: ATR/BPN



At the moment there is no comment