Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

  • account_circle Darmayanti
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 140

 

tegarnews.co.id Medan -Rabu 7 mai 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut pada Rabu (07/05/2025).

“Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.

RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi, dan menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu Pemda dalam mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. “Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara,” tutur Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto; Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution beserta kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara; dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara.

( Rls / Yy )

  • Penulis: Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyalahgunakan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Belawan, 19 September 2025| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial KPC pada Jum’at, 12 September 2025 yang diduga menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil intelijen diperoleh informasi bahwa KPC masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan […]

  • PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong, 30 Juli 2025| PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami […]

  • Sekber Gerakan Ekologi Sumut Menagih Janji Bobby Nasution Agar Segera Menutup TPL

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan, 18 November 2025 | Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, menuntut janji gubernur Sumut Bobby Nasution , agar segera menutup PT.Toba Pulp Lestari (TPL) yang terdiri dari kiri ke kanan, Jhontoni Tarihoran, Pastor Walden Sitanggang, Rocky Pasaribu, dan Lamsiang Sitompul, melaksanakan konfrensi PERS di kantor JPIC jalan Mongonsidi Medan Polonia, Senin (17/11/2025). […]

  • Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangsel, 7 Agustus 2025| Pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memantik kemarahan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Kroncong. Dalam sebuah aksi damai yang digelar di Sekretariat DPRD Pandeglang Senin (4/7). Warga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengiriman 300 hingga 500 ton sampah per hari ke tempat pemrosesan […]

  • JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT). Sidang kasus penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Keterangan Margoyuwono, Ketua Umum Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI), sebagai saksi a de charge yang menekankan azas legalitas dan mengacu pada surat Ketua Mahkamah Agung serta UUD 1945, diabaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi […]

  • Dana Inspiring Teacher Diduga dari Iuran Guru Rp200 Ribu, Kadisdik Pemalang Terpojok!

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 17 September 2025| Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, sebagian anggaran kegiatan tersebut ternyata berasal dari iuran guru SD dan SMP bersertifikasi sebesar Rp200 ribu per orang. Ironisnya, hingga kini banyak dana iuran tersebut yang belum dikembalikan kepada para guru. Kondisi ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan pertanggungjawaban […]

expand_less