Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 328
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 11 Sept 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) melaporkan PT Rolas Karya, vendor proyek eksplorasi minyak Pertamina, ke Pertamina Pusat pada Selasa (09/08/2025). LSM PEKA juga mengirimkan tembusan laporan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri.

LSM PEKA menyoroti dua lokasi eksplorasi migas di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran (CKR-ST002) dan Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin (Sumur PDL-C). Keduanya diduga mengalihfungsikan sawah produktif tanpa prosedur resmi.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan pihaknya akan segera mengajukan pengaduan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi. Akpersi meminta aparat menertibkan dump truk pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari di jalan kabupaten menuju proyek pengurugan Pertamina di Desa Karangharja dan Karangsegar.

“LSM PEKA sudah melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh vendor Pertamina. Kami dari Akpersi besok atau lusa akan mengirim surat resmi pengaduan soal operasional dump truk yang meresahkan warga,” ujar Ahmad.

Ahmad juga mengecam proyek eksplorasi migas yang menggerus ratusan hektare sawah produktif di Bekasi. Menurutnya, proyek itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sedang mengupayakan swasembada pangan nasional.

“Presiden melarang keras alih fungsi sawah. Proyek Pertamina justru mengikis lahan pangan rakyat. Ini bukan hanya kontradiksi, tapi ancaman serius terhadap komitmen Presiden sendiri,” tegasnya.

Ahmad menguraikan bahwa regulasi soal perlindungan lahan pertanian sudah sangat jelas. UU Nomor 41 Tahun 2009, Perpres Nomor 59 Tahun 2019, dan Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 melarang tegas alih fungsi sawah tanpa prosedur. Aturan tersebut bahkan mengancam pelanggar dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Akpersi memastikan akan segera mengirimkan surat pengaduan ke instansi terkait. Mereka juga menuntut Pertamina Pusat dan Tipidter Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Rolas Karya maupun vendor Pertamina lainnya belum memberikan tanggapan.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Ikuti Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah Bersama Kapolri Melalui Zoom Meeting

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Polres Bogor mengikuti kegiatan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui sarana Zoom Meeting, (14/85). Kegiatan ini digelar dalam rangka sinergitas Polri dengan Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Acara yang […]

  • Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 5 Oktober 2025| Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat DS yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi membuahkan hasil yang cukup nyata. Hal itu dikatakan tergugat 1 PY paska diterimanya hasil putusan. Dia mengapresasi langkah- langkah dan penilaian objektif Majelis Hakim dalam memutuskan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis di wilayah binaannya, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Tegal Baru RT 01 RW 03. Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Aiptu M. Samsul Huda, dalam kesempatan tersebut berpatroli […]

  • GMOCT: Jabarindo com Rayakan Ultah ke-3 dengan Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim-Lansia

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Heriyanto
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 27 Januari 2026| Jabarindo com menggelar perayaan ulang tahun ke-3 pada Minggu (25/01/2026) di kantor perwakilan Jabarindo, Jalan A Yani Nomor 252, Lapangan Sidolig, samping Stadion Persib, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Acara diisi dengan kegiatan silaturahmi antar wartawan serta santunan bagi anak yatim dan lansia, yang juga dihadiri oleh Komunitas Himpunan […]

  • Maraknya Peredaran Toko Obat Terlarang di Bekasi, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 457
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 24 November 2025| Maraknya penjual obat ilegal seperti kebal hukum kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya diperkirakan akan ditutup secara permanen, beberapa toko justru kembali beroperasi dengan penjaga yang berbeda. Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Jl.Cama Raya No 24 Jatibening Kecamatan Pondok Gede. Saat tim media dan warga mencoba datang mengunjungi tempat tersebut […]

  • Polrestabes Medan Tebar Helm SNI, Pengendara Diedukasi Pentingnya Keselamatan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews..co.id-Medan, 18 September 2025| Upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan melalui Unit Keamanan Keselamatan Berlalu lintas. Dipimpin Kanit Kamsel Iptu Abdul Malik bersama personel, mereka menggelar aksi sosial berupa pembagian helm berstandar nasional Indonesia secara gratis di perempatan Jalan Dokter Sutomo dan Jalan Letnan Jenderal TNI Anumerta Mas […]

expand_less